Siaran di Medsos Bebas! MK Tolak Gugatan RCTI soal Siaran Berbasis Internet

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 14 Januari 2021 | 17:39 WIB
Siaran di Medsos Bebas! MK Tolak Gugatan RCTI soal Siaran Berbasis Internet
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebaliknya, Arief menilai, memasukkan begitu saja penyelenggaraan penyiaran berbasis internet ke rumusan pengertian penyiaran tanpa perlu mengubah secara keseluruhan UU, justru akan menimbulkan persoalan ketidakpastian hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI