Tak Ada Pelanggaran Berat di Kasus Laskar FPI, Begini Reaksi Tim Advokasi

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 15 Januari 2021 | 09:18 WIB
Tak Ada Pelanggaran Berat di Kasus Laskar FPI, Begini Reaksi Tim Advokasi
Komnas HAM menggelar rekonstruksi terkait tewasnya enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, usai meminta keterangan dari pihak kepolisian di kantor Komnas HAM. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai tidak ada unsur pelanggaran HAM berat dalam kejadian tewasnya enam laskar khusus Front Pembela Islam (FPI). Namun, menurut tim advokasi dari keenam laskar tersebut, indikasi pelanggaran HAM berat justru terlihat apalagi tim Komnas HAM melakukan investigasi secara amanah.

Anggota tim advokasi, Hariadi Nasution mengatakan, unsur pelanggaran HAM berat itu justru bakal terlihat kalau saja Tim Penyelidikan Komnas HAM istiqomah dalam menjalankan tugasnya.

"Secara substansial dengan mata telanjang, unsur pelanggaran HAM berat dari peristiwa pembunuhan enam orang penduduk sipil yang terjadi pada tanggal 7 Desember 2020 yang lalu, sangat mudah ditemukan bila Komnas HAM dan komisionernya istiqomah pada amanah yang nantinya akan dipertanggungjawabkan di yaumil hisab," kata Hariadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/1/2021).

Di sisi lain, tim advokasi laskar FPI juga mengamati seluruh pernyataan Komnas HAM seusai menyerahkan laporan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurut mereka Komnas HAM justru berubah fungsi menjadi juru bicara dan bagian dari humas para pelanggar dalam hal ini anggota polisi yang masih berkeliaran dan bisa mengulangi perbuatannya sewaktu-waktu terhadap penduduk sipil.

Kemudian, tim advokasi laskar FPI juga menganggap semestinya Komnas HAM baik secara individu komisioner maupun kelembagaan seharusnya bisa menghentikan lingkaran kekerasan terhadap warga sipil.

"Berbagai peristiwa kekerasan fisik, kekerasan verbal dan kekerasan struktural yang terus menerus dilakukan oleh rezim penguasa sudah menjadi pola dalam penyelenggaraan negara dengan cover menegakkan sosial order," tuturnya.

"Sungguh menjadi sebuah tragedi sejarah dan merupakan signal kehancuran peradaban, bila mandat Komnas HAM tersebut dijalankan oleh komisioner yang tidak berkompeten dan mengkhianati mandat yang diamanahkan ke pundaknya."

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut tidak ditemukannya indikasi pelanggaran HAM berat dalam peristiwa tewasnya enam laskar khusus Front Pembela Islam (FPI). Meski demikian, ia tidak menampik adanya pelanggaran HAM yang dilakukan anggota polisi kepada empat laskar.

Taufan menuturkan bahwa untuk menentukan pelanggaran HAM berat itu mesti memiliki kriteria tersendiri. Seperti ditemukannya desain perintah terstruktur untuk melakukan penembakan.

"Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu (pelanggaran HAM berat)," tutur Taufan dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (14/1/2021).

Meski bukan masuk ke dalam kategori pelanggaran HAM berat, Tim Penyelidikan Komnas HAM tetap menemukan adanya pelanggaran HAM lantaran adanya nyawa yang hilang dalam peristiwa berdarah tersebut.

Dengan begitu, Tim Penyelidikan Komnas HAM membuat rekomendasi agar kejadian tewasnya laskar FPI itu dibawa ke peradilan pidana guna membuktikan indikasi adanya unlawful killing.

"Komnas HAM tentu berharap nanti ada suatu proses hukum yang akuntabel, transparan, seluruh publik bisa menyaksikannya," ujarnya.

"Nah, peradilan itulah nanti kemudian yang bisa memutuskan apa yang sungguh-sungguh diyakini sebagai suatu kejadian peristiwa hukum tersebut," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim Advokasi Sebut Tewasnya Laskar FPI Kasus HAM Berat, Ini Alasannya

Tim Advokasi Sebut Tewasnya Laskar FPI Kasus HAM Berat, Ini Alasannya

News | Jum'at, 15 Januari 2021 | 08:19 WIB

Mahfud MD Akan Blak-blakan soal Kasus Kematian 6 Laskar FPI

Mahfud MD Akan Blak-blakan soal Kasus Kematian 6 Laskar FPI

Riau | Kamis, 14 Januari 2021 | 16:48 WIB

Klaim Tak Mau Ditutupi, Jokowi Terima Hasil Investigasi Tragedi Laskar FPI

Klaim Tak Mau Ditutupi, Jokowi Terima Hasil Investigasi Tragedi Laskar FPI

News | Kamis, 14 Januari 2021 | 15:31 WIB

Bukan Kasus HAM Berat, Tapi Komnas HAM Dorong Tragedi Laskar FPI ke Sidang

Bukan Kasus HAM Berat, Tapi Komnas HAM Dorong Tragedi Laskar FPI ke Sidang

News | Kamis, 14 Januari 2021 | 15:02 WIB

Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Kasus Laskar FPI, Ini Reaksi Jokowi

Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Kasus Laskar FPI, Ini Reaksi Jokowi

Sumbar | Kamis, 14 Januari 2021 | 14:36 WIB

Jokowi Minta Rekomendasi Komnas HAM soal Kematian Laskar FPI Dikawal

Jokowi Minta Rekomendasi Komnas HAM soal Kematian Laskar FPI Dikawal

Jabar | Kamis, 14 Januari 2021 | 14:31 WIB

Temui Jokowi, Komnas HAM Serahkan Laporan Investigasi Tewasnya Laskar FPI

Temui Jokowi, Komnas HAM Serahkan Laporan Investigasi Tewasnya Laskar FPI

News | Kamis, 14 Januari 2021 | 14:26 WIB

Terkini

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:30 WIB

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:21 WIB

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:46 WIB

Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara

Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:43 WIB

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB

Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara

Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:24 WIB

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:54 WIB

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:11 WIB

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:58 WIB