Cara Daftar dtks.kemensos.go.id KIS untuk Mencairkan Bansos Tunai

Dany Garjito

Sabtu, 16 Januari 2021 | 19:17 WIB
Cara Daftar dtks.kemensos.go.id KIS untuk Mencairkan Bansos Tunai
Ilustrasi BLT, BST, PKH, BNPT, bantuan sosial, bansos. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Mari simak cara daftar dtks.kemensos.go.id KIS sebagai syarat mencairkan bansos tunai.

Calon penerima hanya harus memasukkan data diri dan keluarga ke dtks.kemensos.go.id KIS (Kartu Indonesia Sehat)

Menyikapi situasi ekonomi yang kian menyesakkan banyak golongan di Indonesia, akhirnya pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mengadakan program penyaluran bantuan sosial pada tahun 2021 ini. Rencananya, bantuan akan disalurkan dalam periode teratur sepanjang tahun, untuk golongan keluarga dan masyarakat yang terdampak pandemi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Cukup sederhana, calon penerima hanya harus memasukkan data diri dan keluarga ke dtks.kemensos.go.id, dengan menyerahkan data tersebut pada petugas yang berwajib.

Jenis Bantuan yang Diberikan

Ada 3 jenis Bantuan yang akan diberikan pada masyarakat golongan terdampak secara ekonomi. Yakni sebagai berikut:

  • Bantuan Pangan Non Tunai atau BNPT, ditujukan untuk memberikan bantuan non tunai guna memenuhi kebutuhan dasar pangan calon penerima bantuan. Jumlahnya secara nominal adalah Rp.200.000 per bulan selama 12 bulan.
  • Bantuan Sosial Tunai atau BST, berupa bantuan uang tunai yang diberikan pada calon penerima yang terdampak Covid-19 dalam rangka bangkit dari krisis ekonomi yang terjadi. Jumlahnya adalah Rp.1.200.000 selama 4 bulan terhitung sejak Januari. Jadi setiap bulan penerima bansos akan mendapatkan Rp.300.000.
  • Bantuan Program Keluarga Harapan. Setiap calon penerima akan menyertakan tiga identitas lain yang akan dimasukkan ke dalam satu paket bantuan. Bantuan sejumlah uang akan diberikan dalam periode 12 bulan, dalam 4 tahapan berbeda mulai dari Januari, April, Juli, serta Oktober 2021.
INFOGRAFIS: Daftar Bantuan Pemerintah yang Diperpanjang di 2021
INFOGRAFIS: Daftar Bantuan Pemerintah yang Diperpanjang di 2021

Apa Syaratnya?

Terdapat empat syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta penerima bantuan yang datanya akan dimasukkan ke dalam dkts.kemensos.go.id cukup mudah dipahami. Berikut penjelasannya.

  1. Masuk dalam kriteria keluarga miskin atau rentan miskin.
  2. Bukan anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  3. Calon penerima BST wajib merupakan korban terdampak Covid-19, atau kehilangan pekerjaan, atau terkena PHK.
  4. Calon penerima PKH wajib merupakan keluarga dalam kategori kurang mampu, miskin, rentan miskin, atau memiliki keluarga dengan komponen kesehatan tertentu (ibu hamil, anak balita, anak sekolah SD sampai SMA, lanjut usia, atau penyandang disabilitas.

Masukkan Data dan Identitas Diri Di dtks.kemensos.go.id

Dalam rangka penyampaian bantuan yang tepat sasaran, data yang calon penerima bansos miliki wajib masuk dalam direktori Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikumpulkan pada situs dtks.kemensos.go.id. Meski demikian calon peserta tidak perlu memasukkannya secara mandiri, karena akan dibantu oleh petugas. Begini prosedur memasukkan data di dtks.kemensos.go.id yang diberlakukan.

  1. Peserta tidak perlu melakukan input data mandiri. Data didaftarkan ke aparat pemerintah daerah setempat.
  2. Setelah didaftarkan, calon penerima bansos akan mendapat berkas pemberitahuan. Isinya adalah teknis pendaftaran peserta bantuan sosial di tempat-tempat yang sudah ditentukan.
  3. Bawa data dan berkas identitas diri (seperti KTP, NIK, KK, Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu) ke tempat yang dimaksud.
  4. Data akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara, oleh kantor kelurahan, serta kantor walikota atau kabupaten.
  5. Akan dilakukan verifikasi. Setelah selesai, calon peserta resmi terdaftar dan akan dibuatkan rekening bank guna penyaluran bantuan yang didapatkan dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera.

Cukup sederhana bukan cara mendaftar di dtks.kemensos.go.id? Hal ini diberlakukan guna memudahkan calon peserta dalam memasukkan data yang diberlakukan. Jadi kendala teknis bisa diminimalisir dan bantuan bisa segera didistribusikan dengan tepat sasaran. Patuhi prosedurnya, dan manfaatkan dana bantuan dengan sebaik mungkin ya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sinopsis Valerian and The City of A Thousand Planets, Tayang Malam Ini di Trans TV

Sinopsis Valerian and The City of A Thousand Planets, Tayang Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:30 WIB

Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah

Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:10 WIB

Cara Nonton Streaming Piala Dunia 2026 di HP Secara Legal, Cek di Sini!

Cara Nonton Streaming Piala Dunia 2026 di HP Secara Legal, Cek di Sini!

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:05 WIB

Kedok Pemulihan Hutan: Benarkah Satgas PKH Hanya Membuka Jalan Bisnis Sawit Agrinas?

Kedok Pemulihan Hutan: Benarkah Satgas PKH Hanya Membuka Jalan Bisnis Sawit Agrinas?

Liks | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41 WIB

Nasib BYD Terancam Setelah Masuk Daftar Hitam Pentagon

Nasib BYD Terancam Setelah Masuk Daftar Hitam Pentagon

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:43 WIB

Luhut Ungkap Prabowo Mau Kasih Bansos Tunai Rp5,4 Juta/Orang, Penerimanya Disaring Pakai AI

Luhut Ungkap Prabowo Mau Kasih Bansos Tunai Rp5,4 Juta/Orang, Penerimanya Disaring Pakai AI

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:44 WIB

Diam-diam Pertamina Kerek Harga Pertamax dari Rp12.300 ke Rp16.250 per Liter, Ini Daftar Lengkapnya

Diam-diam Pertamina Kerek Harga Pertamax dari Rp12.300 ke Rp16.250 per Liter, Ini Daftar Lengkapnya

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 06:45 WIB

Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin

Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:13 WIB

Dua Ganda Putra Mundur, Ini Daftar Wakil Indonesia di Australian Open 2026

Dua Ganda Putra Mundur, Ini Daftar Wakil Indonesia di Australian Open 2026

Sport | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:06 WIB

Tak Perlu Bingung, Ini Cara Nonton Piala Dunia 2026 secara Resmi dan Legal!

Tak Perlu Bingung, Ini Cara Nonton Piala Dunia 2026 secara Resmi dan Legal!

Your Say | Senin, 08 Juni 2026 | 15:24 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB