Bagaimana Sih Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12?

Siswanto | Suara.com

Minggu, 17 Januari 2021 | 16:10 WIB
Bagaimana Sih Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12?
Warga membuka laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Suara.com - Simak syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 berikut ini. Sebab pada tahun 2021, pemerintah bakal membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja.  

Kabar pemerintah kembali membuka program Kartu Prakerja gelombang 12 di tahun 2021 semakin santer terdengar. Namun belum ada jadwal atau tanggal tepatnya gelombang 12 ini akan dibuka.

Bagi Anda yang belum lolos atau belum mengikuti program Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya, bisa mendaftarkan diri pada gelombang 12 ini. Namun, bagi Anda yang sudah lolos pada gelombang sebelumnya, maka tidak diperkenankan untuk mendaftar lagi di gelombang terbaru.

Meskipun belum ada kepastian kapan dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, ada baiknya Anda mempersiapkan diri. Berikut ini syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12. 

1. Daftarkan Diri 

Sebelum mendaftarkan diri pada program Kartu Pra Kerja gelombang 12, Anda harus mengetahui syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 yang dibutuhkan yakni: 

  • WNI 
  • Minimal berusia 18 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Jika merasa telah melengkapi ketiga syarat di atas, Anda bisa mendaftarkan diri melalui website resmi Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id. Lalu, klik menu 'Daftar Sekarang dan isi biodata lengkap beserta email dan password. Selanjutnya, setelah menerima email verifikasi, Anda bisa langsung mengisi data diri dan mengikuti alur pendaftaran yang telah disediakan.

2. Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

  • Login kartu prakerja di laman www.prakerja.go.id.
  • Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masukkan data diri, dan ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun. Harap diperhatikan agar lolos kartu prakerja gelombang 12 yakni nama, tanggal lahir, dan alamat harus sesuai data di KTP.
  • Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
  • Klik Gabung pada gelombang daftar Prakerja yang sedang dibuka

Tunggu pengumuman seleksi peserta yang lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 12.

3. Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar 

Setelah mendaftar dan data Anda sudah terverifikasi, langkah berikutnya ialah mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Tes ini bertujuan untuk mengenal dan menggali potensi yang Anda miliki. Selama tes, Anda diperbolehkan untuk menggunakan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil, pulpen, untuk menyelesaikan soal. 

3. Gabung 

Setelah menyelesaikan tes dan soal yang diberikan, selanjutnya ialah klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka. 

4. Pengumuman 

Setelah semua rangkaian tes dilakukan, terakhir ialah menunggu pengumuman kelulusan peserta melalui SMS. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kartu Prakerja Gelombang 12 Bakal Dibuka, Begini Cara Daftarnya!

Kartu Prakerja Gelombang 12 Bakal Dibuka, Begini Cara Daftarnya!

Kalbar | Sabtu, 02 Januari 2021 | 17:05 WIB

Halo Kalimantan ! Kartu Prakerja Tahun 2021 Akan Dibuka, Silahkan Cek

Halo Kalimantan ! Kartu Prakerja Tahun 2021 Akan Dibuka, Silahkan Cek

Kaltim | Sabtu, 02 Januari 2021 | 16:20 WIB

Bocoran Buat Warga Jatim: Program Kartu Prakerja Tahun 2021 Kembali Dibuka

Bocoran Buat Warga Jatim: Program Kartu Prakerja Tahun 2021 Kembali Dibuka

Jatim | Sabtu, 02 Januari 2021 | 16:05 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB