Suara.com - Joe Biden berencana akan melakukan gebrakan pada hari pertamanya menjabat, salah satunya membatalkan larangan perjalanan bagi negara yang mayoritas penduduknya Muslim.
Menyadur Al Jazeera, Senin (18/1/2021) menurut sebuah memo yang diedarkan pada hari Sabtu oleh Ron Klain, kepala staf Gedung Putih Biden yang baru, pemerintahan AS yang baru akan meluncurkan serentetan gebrakan kebijakan yang diterapkan oleh Donald Trump selama 10 hari pertama menjabat.
Gebrakan tersebut termasuk upaya pencegahan virus corona baru, bergabung kembali dengan perjanjian perubahan iklim Paris, dan undang-undang imigrasi yang memungkinkan jutaan orang untuk mendapatkan kewarganegaraan.
Tak lama setelah menjabat pada 2017, Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang wisatawan dari tujuh negara mayoritas Muslim memasuki Amerika Serikat.
Namun, perintah itu dibuat ulang beberapa kali di tengah gugatan hukum dan versinya dikuatkan oleh Mahkamah Agung pada 2018.
Racun Kebencian
Para pengamat mengatakan larangan tersebut dapat dengan mudah dibatalkan karena dikeluarkan oleh perintah eksekutif dan proklamasi presiden.
"Sebagai presiden, saya akan bekerja sama dengan Anda untuk merobek racun kebencian dari masyarakat kita untuk menghormati kontribusi Anda dan mencari ide-ide Anda." kata Biden pada bulan Oktober.
"Pemerintahan saya akan terlihat seperti Amerika, dengan Muslim Amerika melayani di setiap tingkatan," sambungnya.
Baca Juga: Jelang Pelantikan Joe Biden, Keamanan di Negara Bagian AS Diperketat
Memo tersebut juga menjelaskan jika Biden juga akan mengeluarkan mandat penggunaan masker di properti federal dan perjalanan antarnegara, serta solusi untuk menyatukan kembali anak-anak imigran yang terpisah dari keluarga mereka.