Kemudian tersangka Daniel Farfar memerintahkan kepada semua anak buah John yang hadir di sana untuk berkumpul pada Ahad (21/6/2020) di d'Arcici Sport Center pada pukul 08.00 WIB.
TKP d'Arcici Sport Center diketahui sebagai lokasi Daniel Farfar membagi-bagikan senjata tajam dan sepucuk senjata api sebelum melakukan penyerangan yang menewaskan satu orang di Duri Kosambi, Jakarta Barat, dan rangkaian perusakan rumah Nus Kei di Green Lake, Cipondoh, Tangerang Selatan.
Setelah menyimak dakwaan tersebut, John Kei mengatakan akan menyerahkan keputusan untuk menerima atau mengajukan keberatan atau eksepsi pada kuasa hukumnya. "Saya serahkan ke kuasa hukum saya," ujar John Kei.
John Kei dan 29 anak buahnya ditangkap lantaran terlibat pengeroyokan dengan senjata tajam yang berujung tewasnya Yustus Corwing Rahakbau (46) dan seorang pria berinisial ME alias A menderita luka berat pada Ahad (21/6/2020) siang.
Selain itu, sejumlah anak buah John Kei juga terlibat dalam tindakan melawan hukum seperti penyalahgunaan senjata api dan perusakan serta percobaan pembunuhan terhadap Nus Kei di Cipondoh, Tangerang.