Suara.com - Kebijakan Trump di Yaman, Irak, dan Afrika Utara di ujung masa jabatannya menuai banyak kritik. Saat Biden mengambil alih, apakah kebijakan tersebut bisa dibatalkan?
Selama dua minggu terakhir, pemerintahan Donald Trump telah memperkuat serangkaian rencana kebijakan luar negerinya di Timur Tengah.
Pekan lalu, Amerika Serikat (AS) menetapkan Houthi, sekutu Iran di Yaman, sebagai organisasi teroris dan menjatuhkan sanksi pada seorang pejabat militer Irak serta beberapa organisasi Iran.
Pada akhir tahun lalu, AS mengakui kedaulatan penuh Kerajaan atas seluruh wilayah Sahara Barat.
Semua keputusan Trump ini bertujuan untuk mengasingkan Iran dan meningkatkan kuasa Israel di wilayah tersebut.
Namun langkah ini juga menuai banyak kritik. 'Konsekuensi yang sangat mengganggu' "Sebelum masa pemerintahan habis, segala kebijakan (Trump) memiliki konsekuensi yang sangat mengganggu," tulis analis di kelompok pemikir kebijakan Crisis Group yang berbasis di Brussels.
Memasukkan Houthi sebagai organisasi teroris berpotensi menghambat badan kemanusiaan di Yaman, yang kini masih dilanda perang, kata mereka.
Keputusan tersebut bisa menimbulkan "kelaparan skala besar yang belum pernah terjadi selama hampir 40 tahun," kata seorang pejabat PBB.
Sementara itu, kantor luar negeri Irak menggambarkan sanksi AS yang diberikan kepada pejabat Irak, Faleh al-Fayyad, pekan lalu sebagai langkah yang "tidak dapat diterima dan mengejutkan."
Al-Fayyad adalah kepala paramiliter lokal yang dikenal sebagai Pasukan Mobilisasi Populer. Sanksi seperti ini "memancing reaksi dari sistem politik Irak, mungkin memaksa pasukan asing [AS] keluar dari Irak," analis Sajad Jiyad memperingatkan sebelumnya dalam ringkasan kebijakan Juli 2020. 'Trump memainkan politik dalam negeri dengan kebijakan luar negeri'