Bayi Baru Lahir Tewas di Kamar Mayat, Dokter Dihukum Penjara 18 Tahun

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Kamis, 21 Januari 2021 | 17:46 WIB
Bayi Baru Lahir Tewas di Kamar Mayat, Dokter Dihukum Penjara 18 Tahun
Ilustrasi bayi prematur. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang dokter senior di rumah sakit di Kazakhstan dijatuhi hukuman 18 tahun penjara karena menempatkan bayi baru lahir yang masih hidup di dalam freezer untuk jenazah di kamar mayat.

Menyadur Mirror Kamis (21/01) dokter ini mengetahui bahwa bayi prematur itu masih hidup dan melihat kakinya bergerak namun ia tak menolong dan berdalih data medis sudah menyatakan bayi itu meninggal.

Dua orang dokter senior dan seorang bidan lantas dituduh membunuh karena sengaja menutupi kelalaian mereka kata penyelidik negara bagian Askarbek Ermukashev dalam sidang putusan pengadilan.

Ketiganya juga telah berdiskusi tapi menolak menenggelamkan bayi dalam air sebelum memasukkan bayi tersebut ke freezer untuk memutus pasokan udaranya, menurut bukti yang diajukan di persidangan.

Salah satu dokter mengatakan "semoga Tuhan mengampuni kami" selama panggilan telepon yang direkam secara diam-diam di mana petugas medis membahas kasus tersebut.

Ilustrasi bayi baru lahir (Unsplash/Isaac Quesada)
Ilustrasi bayi baru lahir (Unsplash/Isaac Quesada)

Jaksa berpendapat bahwa ini adalah bukti tindakan mereka direncanakan dan mereka "tahu apa yang dipertaruhkan".

Kepala dokter Kuanysh Nysanbaev yang memerintahkan bayi itu dimasukkan ke dalam freezer kamar mayat dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.

Rekannya, dokter kandungan-ginekolog Askar Kairzhan dipenjara 16 tahun, sedangkan bidan Jamilya Kulbatyrova yang menempatkan bayi itu atas perintah dokter dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Kasus pembunuhan bayi ini terungkap tak sengaja saat detektif menyadap telepon Nysanbaev sebagai bagian dari investigasi penyuapan yang tidak berkaitan, kata laporan.

baca juga

"Setelah lahir, bayi tersebut didaftarkan sebagai lahir mati, padahal dia masih hidup," kata kepala polisi antikorupsi Shyngys Kabdula."Bayinya meninggal di lemari es," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibu Bunuh Diri Sambil Peluk Bayi Baru Lahir, Berujung Hukuman Penjara

Ibu Bunuh Diri Sambil Peluk Bayi Baru Lahir, Berujung Hukuman Penjara

News | Sabtu, 09 Januari 2021 | 20:30 WIB

Cerita Dokter Azankan Bayi yang Ayahnya Meninggal Akibat Covid-19

Cerita Dokter Azankan Bayi yang Ayahnya Meninggal Akibat Covid-19

Riau | Jum'at, 11 Desember 2020 | 19:01 WIB

Jepang Akan Beli 10.500 Freezer untuk Simpan Vaksin Corona

Jepang Akan Beli 10.500 Freezer untuk Simpan Vaksin Corona

News | Jum'at, 11 Desember 2020 | 09:43 WIB

Terkini

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:34 WIB

Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa

Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:31 WIB

Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru

Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:30 WIB