Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung perpanjangan dan perubahan aturan. Dia mengatakan operasional restoran sampai jam 19.00 WIB memang terlalu singkat.
"Kalau sampai jam tujuh malam itu orang nggak bisa makan malam. Makanya diminta sampai pukul 20.00 WIB," kata dia, hari ini.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lestari Moerdijat mengingatkan pemerintah dalam perpanjangan PPKM mendasarkan hasil evaluasi PPKM tahap pertama.
"Selayaknya kebijakan PPKM di Jawa-Bali jilid 2 ini diterapkan berdasarkan hasil evaluasi dari penerapan PPKM Jawa-Bali jilid 1 yang akan berakhir 25 Januari 2021," kata Lestari.
Dengan begitu, kata dia, perpanjangan kebijakan PPKM sekaligus bisa dibarengi perbaikan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lapangan berdasarkan hasil evaluasi itu.
Menurut dia, perpanjangan PPKM di Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021 harus diikuti dengan perbaikan upaya pencegahan penyebaran Covid.
Lestari meminta pemerintah transparan terkait upaya-upaya apa saja yang masih kurang pada pelaksanaan PPKM Jawa-Bali tahap 1 yang mengakibatkan kebijakan PPKM tidak manpu menekan kasus positif COVID-19 secara signifikan.
Dengan mengetahui sumber masalah yang harus diatasi, kata dia, pemerintah bisa mengajak dan melibatkan masyarakat bersama-sama untuk mengatasi sejumlah masalah tersebut.
Sejauh ini, kata Lestari, pemerintah baru menetapkan kebijakan PPKM di tujuh provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Baca Juga: Ingat! Di Dua Titik Ini Warga yang Mau Masuk Balikpapan Wajib Rapid Antigen
Ironisnya, kata Lestari, di tengah pemberlakuan PPKM Jawa-Bali tahap 1, pertambahan jumlah positif Covid-19 kerap menembus angka 10.000 per hari. Bahkan, Sabtu (16/1) lalu, rekor penambahan positif Covid-19 mencapai 14.224 kasus.