Menurut dia, perpanjangan PPKM di Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021 harus diikuti dengan perbaikan upaya pencegahan penyebaran Covid.
Lestari meminta pemerintah transparan terkait upaya-upaya apa saja yang masih kurang pada pelaksanaan PPKM Jawa-Bali tahap 1 yang mengakibatkan kebijakan PPKM tidak manpu menekan kasus positif COVID-19 secara signifikan.
Dengan mengetahui sumber masalah yang harus diatasi, kata dia, pemerintah bisa mengajak dan melibatkan masyarakat bersama-sama untuk mengatasi sejumlah masalah tersebut.
Sejauh ini, kata Lestari, pemerintah baru menetapkan kebijakan PPKM di tujuh provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Ironisnya, kata Lestari, di tengah pemberlakuan PPKM Jawa-Bali tahap 1, pertambahan jumlah positif Covid-19 kerap menembus angka 10.000 per hari. Bahkan, Sabtu (16/1) lalu, rekor penambahan positif Covid-19 mencapai 14.224 kasus.
"Kondisi tersebut harus segera diketahui akar masalahnya dan segera diatasi bersama, lewat upaya-upaya yang masif dari pemerintah dengan melibatkan masyarakat," ujar Lestari.
Apabila cara-cara sistematis dan terukur tidak dilakukan dalam pencegahan penyebaran Covid-19, kata Rerie, kebijakan yang diambil pemerintah berubah hanya nama semata, sementara penyebaran Covid-19 tetap tidak terkendali.