"Keputusan mengadakan pemilu ini bukti bahwa selain Presiden Mahmoud Abbas adalah negarawan sejati, juga menunjukkan komitmen Abbas terhadap demokrasi dan perdamaian di Palestina. Sikap ini harus 100 persen didukung," kata dia.
Sebelumnya, Palestina memutuskan untuk menyelenggarakan pemilihan umum. Untuk pemilihan legislatif sendiri akan digelar pada 22 Mei, dilanjut dengan pemilihan presiden pada 31 Mei dan pemilihan anggota Dewan Nasional Palestina pada 31 Agustus 2021.