Eks Direktur Teknik Garuda Hadinoto Didakwa Terima Suap 2,3 Juta Dolar AS

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 25 Januari 2021 | 15:40 WIB
Eks Direktur Teknik Garuda Hadinoto Didakwa Terima Suap 2,3 Juta Dolar AS
mantan Direktur Teknik PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno. [Antara/Puspa Perwitasari]

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, menggelar sidang perkara kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia, pada Senin (25/1/2021).

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Direktur Teknik PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno yang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. 

Dalam dakwaan Jaksa, terdakwa Hadinoto terbukti menerima sejumlah suap dalam pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce.

"Melakukan atau turut serta beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri. Sehingga merupakan beberapa kejahatan, yang diancam dengan pidana pokok yang sejenis, menerima hadiah atau janji," kata Jaksa KPK dalam pem acaan dakwaan, Senin (25/1/2021).

Menurut Jaksa, bahwa Hadinoto turut memikmati hasil suap itu bersama mantan Direktur PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Captain Agus Wahjudo.

Jaksa pun merinci sejumlah penerimaan uang kepada terdakwa Hadinoto sebesar USD 2.302.974,08 dan SGD 3.771.637,58. Kemudian, Hadinoto juga menerima hadiah berupa makan malam dan biaya penginapan dengan total Rp 34.812.261,00. Serta fasilitas pembayaran biaya sewa pesawat pribadi sebesar USD 4.200.

Uang-uang yang diterima terdakwa Hadinoto itu berkaitan dengan proyek Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT. Garuda Indonesia.

"Yang diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yaitu bersama terdakwa Emirdyah dan Agus Wahjudo," ungkap Jaksa

Selain itu, dalam dakwaan Jaksa KPK, Hadinoto juga dijerat dengan perkara pencucian uang. Diduga hasil penerimaan uang suap Hadinoto sebagian ditransfer ke rekeoning pribadinya dan pihak keluarga.

baca juga

"Melakukan perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, mengibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan, yaitu mentransfer," ucap Jaksa KPK

Untuk kasus suap, Hadinoto didakwa  melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Sementara itu, dalam kasus pencucuan Uang, Hadinoto dijerat pasal  3 UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kubu Hasto Tuding Surat Dakwaan Beda dengan Putusan yang Sudah Inkrah, Jaksa Beri Perlawanan Balik

Kubu Hasto Tuding Surat Dakwaan Beda dengan Putusan yang Sudah Inkrah, Jaksa Beri Perlawanan Balik

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 11:39 WIB

Pembelaan ke Karen Agustiawan Ditepis Telak, Jaksa KPK Sebut Ucapan Jusuf Kalla Patut Dikesampingkan

Pembelaan ke Karen Agustiawan Ditepis Telak, Jaksa KPK Sebut Ucapan Jusuf Kalla Patut Dikesampingkan

News | Kamis, 13 Juni 2024 | 15:35 WIB

Memohon Bebas, JPU KPK Justru Minta Hakim Acuhkan Eksepsi SYL, Ini Alasannya!

Memohon Bebas, JPU KPK Justru Minta Hakim Acuhkan Eksepsi SYL, Ini Alasannya!

News | Rabu, 20 Maret 2024 | 14:55 WIB

Kasus Suap Pesawat Airbus Garuda Indonesia, KPK Panggil Ketua DPD Golkar Sulbar Hingga Eks Anggota DPR

Kasus Suap Pesawat Airbus Garuda Indonesia, KPK Panggil Ketua DPD Golkar Sulbar Hingga Eks Anggota DPR

News | Rabu, 09 November 2022 | 12:02 WIB

JPU KPK Minta Hakim Rampas Uang Pengembalian Andi Arief

JPU KPK Minta Hakim Rampas Uang Pengembalian Andi Arief

News | Selasa, 23 Agustus 2022 | 02:05 WIB

JPU KPK Tuntut Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud 8 Tahun Penjara

JPU KPK Tuntut Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud 8 Tahun Penjara

News | Selasa, 23 Agustus 2022 | 01:04 WIB

Terkini

Raksasa Mobil Ini Mau PHK 100 Ribu Pekerja: Kami Mau Lebi Efisien dan Kurangi Biaya

Raksasa Mobil Ini Mau PHK 100 Ribu Pekerja: Kami Mau Lebi Efisien dan Kurangi Biaya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 07:21 WIB

Orang India Jadi Korban Serangan Iran, 2 Tanker Uni Emirat Arab Dirudal

Orang India Jadi Korban Serangan Iran, 2 Tanker Uni Emirat Arab Dirudal

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 07:13 WIB

Perang Timur Tengah Memanas: Iran Serang Dua Kapal Tanker di Selat Hormuz, 1 Tewas

Perang Timur Tengah Memanas: Iran Serang Dua Kapal Tanker di Selat Hormuz, 1 Tewas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 07:11 WIB

Amerika Serikat Kembali Blokir Selat Hormuz, Pasang Tarif Lintas 20 Persen

Amerika Serikat Kembali Blokir Selat Hormuz, Pasang Tarif Lintas 20 Persen

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 07:03 WIB

Mojtaba Khamenei: Kami Janji Balas Darah Ali Khamenei yang Mati Syahid

Mojtaba Khamenei: Kami Janji Balas Darah Ali Khamenei yang Mati Syahid

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 06:54 WIB

Pangkalan Laut Iran Hancur Diterjang Rentetan Ledakan di Kawasan Selat Hormuz

Pangkalan Laut Iran Hancur Diterjang Rentetan Ledakan di Kawasan Selat Hormuz

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 06:44 WIB

Harga Minyak Dunia Makin Menggila Usai Amerika Serikat dan Iran Perang Lagi

Harga Minyak Dunia Makin Menggila Usai Amerika Serikat dan Iran Perang Lagi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 06:20 WIB

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

×