"Menghukum Tergugat II untuk melakukan pembayaran ganti rugi materiil kepada penggugat sebesar Rp 34,19 miliar kepada Pemain selambat-lambatnya tujuh hari terhitung sejak hal ini diputuskan," katanya.
Gugat Pemerintah, Sidang Perdana Tommy Soeharto Digelar 8 Februari
Senin, 25 Januari 2021 | 17:14 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Rahasia Awet Muda Tata Cahyani Mantan Istri Tommy Soeharto di Usia 50 Tahun
21 April 2025 | 07:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI