Efektivitas kampanye dalam menjaga jarak juga perlu didukung dengan produk kebijakan publik untuk mendukung program tersebut.
"Kemudian kerumunan, kerumunan itu diidentifikasi ditiap-tiap daerah, kerumunan mana yang menjadi kontributor, kerumunan keagamaan, kerumunan kawinan, resepsi, kerumunan di perkantoran atau kerumunan di fasilitas publik lainnya atau demo," jelasnya.
"Nah ini perlu juga, kalau sudah tahu mana kerumunan itu, buat aturan bila perlu, bapak-bapak wali kota bisa membuat perwali, kemudian bisa diangkat menjadi Perda, why not? sepanjang itu tidak bertentangan dengan UU yang lain," tambahnya.
Selain evaluasi program pengendalian kasus penularan Covid-19, upaya testing, tracing dan treatment (3T) juga menjadi salah satu upaya utama penanganan Covid-19.
Setiap kota dikatakan Tito mesti memiliki kemampuan menjalankan 3T tersebut bahkan mulai menscreening penyebaran virus.