SMKN 2 Padang Paksa Siswi Non Muslim Pakai Jilbab, KSP: Itu Pelanggaran HAM

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 26 Januari 2021 | 07:16 WIB
SMKN 2 Padang Paksa Siswi Non Muslim Pakai Jilbab, KSP: Itu Pelanggaran HAM
Ilustrasi Jilbab. [Dok.Pixabay]

Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Siti Ruhaini Dzuhayatin, menilai perlakukan diskriminasi terkait aturan wajib mengenakan jilbab bagi siswi nonmuslim di SMKN 2 Padang merupakan bentuk intoleransi terhadap keragaman, kebhinekaan, pluralitas dan multikultural yang dimiliki bangsa Indonesia.

Ia menilai hal itu bersifat pemaksaan pakaian agama tertentu yang tidak sesuai keyakinan seseorang.

"Memaksakan satu pakaian tertentu yang itu tidak sesuai dengan keyakinannya itu bentuk intoleransi terhadap keragaman, kebhinekaan pluralitas dan juga multikultural kita yang itu seharusnya menjadi jati diri bangsa kita," ujar Ruhaini saat dihubungi Suara.com, Senin (25/1/2021) malam.

Ruhaini menyebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sendiri secara komprehensif sudah merespon perihal adanya perlakukan diskriminasi terkait aturan wajib penggunaan jilbab bagi siswi nonmuslim di SMKN 2 Padang.

Bahwa penggunaan seragam sekolah, sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 20/ 2003 Sistem Pendidikan Nasional, Undang-undang 39/1999 tentang HAM -pasal 55 tentang hak beribadah bagi siswa serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 45/2014 tentang seragam sekolah dimana kekhasan sekolah diatur oleh masing- masing sekolah.

"Tetapi tetap memperhatikan hak setiap siswa untuk menjalankan keyakinan agamanya masing-masing," ucap dia.

Selain itu kata Ruhaini, pemaksaan penggunaan pakaian agama tertentu kepada siswa, juga bagian dari tindakan pelanggaran hak asasi manusia.

"Memaksa atau menimbulkan keterpaksaan bagi siswa untuk penggunakan pakaian yang terkait dengan agama tertentu yang bukan menjadi keyakinannnya dan/ atau memaksa, menimbulkan keterpaksaan atau melarang penggunaan pakaian yang diyakini sebagai bagian dari agamanya adalah tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia," tutur Ruhaini.

Bahkan kata Ruhaini, pemaksaan penggunaan pakaian agama tersebut bertentangan dengan jati diri bangsa Indonesia.

"Serta bertentangan dengan jati diri bangsa Indonesia berbhineka yang plural dari aspek agama dan multi-kultural secara budaya dimana perbedaan di rayakan sebagai kekayaan bangsa," tutur Direktur Kalijaga Institute for Justice (KIJ), UIN Sunan Kalijaga.

Ketika ditanya soal surat kepada Presiden Jokowi dari orangtua siswa yang mengalami perlakukan diskriminasi, pemerintah terbuka menerima masukan, dan rekomendasi.

"Rekomendasi tersebut demi kebaikan negara dan bangsa. Bahkan Kantor Staf Presiden membuka pintu untuk menyerap masukan-masukan masyarakat melalui program ‘ KSP mendengar," tutur Ruhaini.

Meski demikian ia meminta semua pihak untuk dapat memahami kalau Presiden Jokowi memiliki tugas yang demikian banyak. Sehingga kata Ruhaini, surat-surat masarakat yang masuk langsung diteruskan kepada Menteri terkait dan dilaporkan kepada Jokowi pada rapat kabinet.

"Kemudian dilaporkan pada beliau dalam rapat kabinet," ucap Ruhaini.

Ia pun berharap kasus tersebut tidak terjadi di masa mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik Siswi Wajib Jilbab di Padang Jangan Sampai Berlarut-larut, Bahaya

Polemik Siswi Wajib Jilbab di Padang Jangan Sampai Berlarut-larut, Bahaya

News | Senin, 25 Januari 2021 | 18:39 WIB

Pendeta di Padang Sepakat Hentikan Kisruh Siswi Nonmuslim Berjilbab

Pendeta di Padang Sepakat Hentikan Kisruh Siswi Nonmuslim Berjilbab

Sumbar | Senin, 25 Januari 2021 | 18:09 WIB

Setop Kisruh Nonmuslim Berjilbab, Disdik Sumbar Jamin Siswi SMKN 2 Padang

Setop Kisruh Nonmuslim Berjilbab, Disdik Sumbar Jamin Siswi SMKN 2 Padang

Sumbar | Senin, 25 Januari 2021 | 16:13 WIB

Terkini

Ditujukan untuk Sujarwo, Geger Paket Misterius Berisi Pocong Mainan di Kulon Progo

Ditujukan untuk Sujarwo, Geger Paket Misterius Berisi Pocong Mainan di Kulon Progo

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:45 WIB

Bejat! Ayah Tiri di Koja Tega Cabuli Dua Anak Sambungnya, Aksi Terbongkar Usai Korban Mengadu

Bejat! Ayah Tiri di Koja Tega Cabuli Dua Anak Sambungnya, Aksi Terbongkar Usai Korban Mengadu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:36 WIB

Penduduk Dunia Tembus 8 MIliar, Bisakah Pangan Lokal Jadi Jawaban Krisis Pangan Global?

Penduduk Dunia Tembus 8 MIliar, Bisakah Pangan Lokal Jadi Jawaban Krisis Pangan Global?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:32 WIB

Sukuk ST016 Jadi Pilihan Investasi Syariah Minim Risiko dengan Imbal Hasil Menarik

Sukuk ST016 Jadi Pilihan Investasi Syariah Minim Risiko dengan Imbal Hasil Menarik

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:25 WIB

Tak Cuma Teknologi, Rano Karno Sebut Partisipasi Warga Jadi Penentu Nasib Sampah Jakarta

Tak Cuma Teknologi, Rano Karno Sebut Partisipasi Warga Jadi Penentu Nasib Sampah Jakarta

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:24 WIB

Bolehkah ASN atau Awardee LPDP Mengkritik Program Pemerintah? Ini Penjelasannya

Bolehkah ASN atau Awardee LPDP Mengkritik Program Pemerintah? Ini Penjelasannya

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:18 WIB

Perempuan di Garda Depan Krisis Iklim, Tapi Masih Minim di Ruang Kebijakan

Perempuan di Garda Depan Krisis Iklim, Tapi Masih Minim di Ruang Kebijakan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:13 WIB

Hitung Mundur! Hotel Sultan Wajib Dikosongkan Juni 2026, Tak Ada Lagi Alasan Menunda

Hitung Mundur! Hotel Sultan Wajib Dikosongkan Juni 2026, Tak Ada Lagi Alasan Menunda

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:09 WIB

Setahun Putusan Sekolah Gratis Mangkrak, JPPI Sebut Presiden Melanggar Sumpah Jabatan dan Konstitusi

Setahun Putusan Sekolah Gratis Mangkrak, JPPI Sebut Presiden Melanggar Sumpah Jabatan dan Konstitusi

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 10:56 WIB

MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat

MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 10:41 WIB