SMKN 2 Padang Paksa Siswi Non Muslim Pakai Jilbab, KSP: Itu Pelanggaran HAM

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 26 Januari 2021 | 07:16 WIB
SMKN 2 Padang Paksa Siswi Non Muslim Pakai Jilbab, KSP: Itu Pelanggaran HAM
Ilustrasi Jilbab. [Dok.Pixabay]

Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Siti Ruhaini Dzuhayatin, menilai perlakukan diskriminasi terkait aturan wajib mengenakan jilbab bagi siswi nonmuslim di SMKN 2 Padang merupakan bentuk intoleransi terhadap keragaman, kebhinekaan, pluralitas dan multikultural yang dimiliki bangsa Indonesia.

Ia menilai hal itu bersifat pemaksaan pakaian agama tertentu yang tidak sesuai keyakinan seseorang.

"Memaksakan satu pakaian tertentu yang itu tidak sesuai dengan keyakinannya itu bentuk intoleransi terhadap keragaman, kebhinekaan pluralitas dan juga multikultural kita yang itu seharusnya menjadi jati diri bangsa kita," ujar Ruhaini saat dihubungi Suara.com, Senin (25/1/2021) malam.

Ruhaini menyebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sendiri secara komprehensif sudah merespon perihal adanya perlakukan diskriminasi terkait aturan wajib penggunaan jilbab bagi siswi nonmuslim di SMKN 2 Padang.

Bahwa penggunaan seragam sekolah, sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 20/ 2003 Sistem Pendidikan Nasional, Undang-undang 39/1999 tentang HAM -pasal 55 tentang hak beribadah bagi siswa serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 45/2014 tentang seragam sekolah dimana kekhasan sekolah diatur oleh masing- masing sekolah.

"Tetapi tetap memperhatikan hak setiap siswa untuk menjalankan keyakinan agamanya masing-masing," ucap dia.

Selain itu kata Ruhaini, pemaksaan penggunaan pakaian agama tertentu kepada siswa, juga bagian dari tindakan pelanggaran hak asasi manusia.

"Memaksa atau menimbulkan keterpaksaan bagi siswa untuk penggunakan pakaian yang terkait dengan agama tertentu yang bukan menjadi keyakinannnya dan/ atau memaksa, menimbulkan keterpaksaan atau melarang penggunaan pakaian yang diyakini sebagai bagian dari agamanya adalah tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia," tutur Ruhaini.

Bahkan kata Ruhaini, pemaksaan penggunaan pakaian agama tersebut bertentangan dengan jati diri bangsa Indonesia.

baca juga

"Serta bertentangan dengan jati diri bangsa Indonesia berbhineka yang plural dari aspek agama dan multi-kultural secara budaya dimana perbedaan di rayakan sebagai kekayaan bangsa," tutur Direktur Kalijaga Institute for Justice (KIJ), UIN Sunan Kalijaga.

Ketika ditanya soal surat kepada Presiden Jokowi dari orangtua siswa yang mengalami perlakukan diskriminasi, pemerintah terbuka menerima masukan, dan rekomendasi.

"Rekomendasi tersebut demi kebaikan negara dan bangsa. Bahkan Kantor Staf Presiden membuka pintu untuk menyerap masukan-masukan masyarakat melalui program ‘ KSP mendengar," tutur Ruhaini.

Meski demikian ia meminta semua pihak untuk dapat memahami kalau Presiden Jokowi memiliki tugas yang demikian banyak. Sehingga kata Ruhaini, surat-surat masarakat yang masuk langsung diteruskan kepada Menteri terkait dan dilaporkan kepada Jokowi pada rapat kabinet.

"Kemudian dilaporkan pada beliau dalam rapat kabinet," ucap Ruhaini.

Ia pun berharap kasus tersebut tidak terjadi di masa mendatang.

Ruhaini menegaskan KSP sangat mendengar masukan-masukan dari masyarakat.

"Harapan orang tua dari siswa di SMKN2 Padang dengan mengirim surat kepada Bapak Presiden agar tidak ada pemaksaan serupa dimasa mendatang tentu sangat di dengar dengan seksama oleh Kantor Staf Presiden, terutama Kedeputian 5 yang salah satu tugasnya adalah mengawal agenda prioritas Presiden dibidang Hak Asasi Manusia," katanya.

Sempat Viral

Seperti diketahui, kasus ini viral setelah ayah siswi tersebut mengunggah video percakapannya dengan pihak sekolah lewat siaran langsung di akun Facebook bernama Elianu Hia pada Kamis (21/1/2021).

"Lagi di sekolah SMK Negri 2 Padang. Saya di panggil karna anak saya tidak pakai jilbab, kita tunggu saja hasil akhirnya. Saya mohon di doakan ya," tulisnya sembari membagikan video tersebut.

Dalam video tersebut, Elianu tampak berdebat dengan salah satu guru. Ia menyayangkan peraturan tersebut dan mengaku keberatan jika anaknya harus mengenakan jilbab selama bersekolah.

"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan (sekolah) negeri," kata Elianu.

Pihak sekolah pun bersikeras bahwa peraturan itu sudah disepakati sejak awal siswa masuk ke sekolah itu. Para guru mengaku tak bisa mebiarkan salah satu siswa melanggar aturan itu.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim ikut menyoroti kasus pemaksaan siswi nonmuslim memakai jilbab di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat.

Menurutnya, ada sejumlah pelanggaran hukum dalam kasus siswi nonmuslim dipaksa pakai jilbab tersebut.
Bahkan, kata Nadiem, kasus tersebut sudah melanggar nilai-nilai Pancasila dan Kebhinekaan.

"Hal tersebut merupakan bentuk intoleransi atas keberagaman, sehingga bukan saja melanggar peraturan undang-undang, melainkan juga (melanggar) nilai-nilai Pancasila dan Kebhinekaan," kata Mendikbud, Minggu (24/1/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik Siswi Wajib Jilbab di Padang Jangan Sampai Berlarut-larut, Bahaya

Polemik Siswi Wajib Jilbab di Padang Jangan Sampai Berlarut-larut, Bahaya

News | Senin, 25 Januari 2021 | 18:39 WIB

Pendeta di Padang Sepakat Hentikan Kisruh Siswi Nonmuslim Berjilbab

Pendeta di Padang Sepakat Hentikan Kisruh Siswi Nonmuslim Berjilbab

Sumbar | Senin, 25 Januari 2021 | 18:09 WIB

Setop Kisruh Nonmuslim Berjilbab, Disdik Sumbar Jamin Siswi SMKN 2 Padang

Setop Kisruh Nonmuslim Berjilbab, Disdik Sumbar Jamin Siswi SMKN 2 Padang

Sumbar | Senin, 25 Januari 2021 | 16:13 WIB

Terkini

Gol Erling Haaland Dipastikan Offside, Kemenangan Manchester City Dibatalkan?

Gol Erling Haaland Dipastikan Offside, Kemenangan Manchester City Dibatalkan?

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 09:27 WIB

Benturan Keras di Kepala, Pendaki Asal China Jatuh Pingsan di Rinjani

Benturan Keras di Kepala, Pendaki Asal China Jatuh Pingsan di Rinjani

Bali | Selasa, 15 September 2026 | 09:25 WIB

Sentimen Pergantian Purbaya Hanya Sebentar, IHSG Langsung Anjlok ke 6.400

Sentimen Pergantian Purbaya Hanya Sebentar, IHSG Langsung Anjlok ke 6.400

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:24 WIB

Militer AS Tuding Garda Revolusi Iran Serang Kapal Supertanker dengan Rudal dan Drone

Militer AS Tuding Garda Revolusi Iran Serang Kapal Supertanker dengan Rudal dan Drone

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:18 WIB

Jelang Peluncuran Rabu, REDMI Note 17 Pro Max 5G Pamer Ketahanan Air hingga 72 Jam

Jelang Peluncuran Rabu, REDMI Note 17 Pro Max 5G Pamer Ketahanan Air hingga 72 Jam

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 09:15 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Baru Suahasil Jamin Kemenkeu Lebih Solid

Gantikan Purbaya, Menkeu Baru Suahasil Jamin Kemenkeu Lebih Solid

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:13 WIB

Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini

Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini

Bekaci | Selasa, 15 September 2026 | 09:13 WIB

Gol Offside Haaland Disahkan Manchester United Dicurangi, Wasit VAR Dibebastugaskan

Gol Offside Haaland Disahkan Manchester United Dicurangi, Wasit VAR Dibebastugaskan

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 09:09 WIB

RWA dan Stablecoin Jadi Fokus, Bursa Kripto CFX Siapkan Infrastruktur Digital

RWA dan Stablecoin Jadi Fokus, Bursa Kripto CFX Siapkan Infrastruktur Digital

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:03 WIB

Mobil Isuzu Elf Angkut 18 Wisatawan Terbakar di Bali

Mobil Isuzu Elf Angkut 18 Wisatawan Terbakar di Bali

Bali | Selasa, 15 September 2026 | 09:00 WIB

×