Dua Calon Tersangka Asabri Ternyata Pelaku Korupsi di Jiwasraya

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 26 Januari 2021 | 16:12 WIB
Dua Calon Tersangka Asabri Ternyata Pelaku Korupsi di Jiwasraya
Logo Asabri. (Antaranews.com)

Suara.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan dua dari tujuh calon tersangka dugaan korupsi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT. Asabri (Persero) juga merupakan pelaku korupsi dalam kasus Jiwasraya.

Hal itu diungkapkan Burhanuddin saat rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (26/1/2021).

"Pelaku Asabri dengan Jiwasraya memang sama yang dua. Tapi ini ada 7 orang calonnya, bisa lebih lagi dan tapi yang dua ini sama antara asuransi Jiwaraya dengan asuransi Asabri ini," kata Burhanuddin.

Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Agung juga sudah menyita semua aset dari calon tersangka kasus dugaan korupsi Asabri. Total yang disita ada sekitar Rp 18 triliun.

"Jadi akan kami lacak terus sehingga walaupun mungkin akan bertambah karena kerugian Asabri ini di atas Jiwasraya," kata Burhanuddin.

Sementara itu berdasarkan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tercatat Asabri merugi hingga Rp 17 triliun dari kasus dugaan korupsi tersebut. Kerugian itu jauh lebih rendah dibanding hasil penghitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Jadi hasil perhitungan BPKP itu Rp17 triliun. Tapi kami menggunakan BPK. (Penghitungan) BPK adalah Rp22 sekian triliun," kata Burhanuddin.

Sebelumnya, Burhanuddin mengungkapkan saat ini sudah ada tujuh calon tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT. Asabri (Persero) periode tahun 2012 - 2019.

Adanya tujuh calon tersangka itu merupkan hasil dari pemeriksaan sebanyak 18 orang saksi. Bahkan, lanjut Burhanuddin penambahan jumlah calon tersangka masih memungkinkan.

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi. Sudah 7 orang calon tersangka dan masih bisa berkembang lagi karena sedang dilakukan pendalaman," kata Burhanuddin dalam rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (26/1/2021).

Namun Burhanuddin enggan menyebutkan siapa saja ketujuh calon tersangka tersebut.

"Belum bisa kami sampaikan nama nama tersangkanya," kata Burhanuddin.

Periksa Sekretaris Benny Tjokro

Jaksa penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Sekretaris Benny Tjokrosaputro yang berinisial JI sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero).

Tak hanya JI, jaksa penyidik juga meminta keterangan tiga orang lainnya yakni J selaku Karyawan PT Bumi Nusa Jaya Abadi/ Karyawan Benny Tjokrosaputro, RM selaku Admin dan Keuangan PT Bumi Nusa Jaya Abadi milik Benny Tjokrosaputro serta SJS selaku pengusaha. Mereka diperiksa sebagai saksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perintah Jokowi, Jaksa Agung Bentuk Tim Khusus Tuntaskan Kasus HAM Berat

Perintah Jokowi, Jaksa Agung Bentuk Tim Khusus Tuntaskan Kasus HAM Berat

News | Selasa, 26 Januari 2021 | 13:02 WIB

222 Kasus Disetop, Jaksa Agung Klaim karena Alasan Restorative Justice

222 Kasus Disetop, Jaksa Agung Klaim karena Alasan Restorative Justice

News | Selasa, 26 Januari 2021 | 12:47 WIB

Jaksa Agung Kantongi Tujuh Nama Calon Tersangka Korupsi PT Asabri

Jaksa Agung Kantongi Tujuh Nama Calon Tersangka Korupsi PT Asabri

News | Selasa, 26 Januari 2021 | 12:14 WIB

Kejagung Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Kejagung Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Jakarta | Rabu, 20 Januari 2021 | 13:41 WIB

Jadi Front Persatuan Islam, Jaksa Agung Minta FPI Diawasi usai Ganti Nama

Jadi Front Persatuan Islam, Jaksa Agung Minta FPI Diawasi usai Ganti Nama

Jabar | Kamis, 07 Januari 2021 | 11:12 WIB

Terkini

Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?

Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:30 WIB

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:16 WIB

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:53 WIB

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:47 WIB

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:34 WIB

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:30 WIB

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:22 WIB

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:12 WIB

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:55 WIB

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:06 WIB