Staf Ahli Mensos Akui Dicecar KPK soal Pengadaan Bansos Corona

Selasa, 26 Januari 2021 | 18:51 WIB
Staf Ahli Mensos Akui Dicecar KPK soal Pengadaan Bansos Corona
Restu Hapsari, staf ahli menteri di Kemensos setelah rampung menjalani pemeriksaan di KPK. (Suara.com/Wely Hidayat)

Masing-masing sejumlah ekitar Rp11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Juliari langsung mendatangi kantor KPK menyerahkan diri pada Minggu (6/12/2020) dini hari sekitar pukul 02.55 WIB.

Politikus PDI Perjuangan itu menggunakan jaket hitam serta topi hitam lengkap dengan masker.

Ketika ditanya awak media di depan lobi gedung, Juliari hanya diam dan buru-buru masuk ke dalam gedung KPK.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI