Staf Ahli Mensos Akui Dicecar KPK soal Pengadaan Bansos Corona

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 26 Januari 2021 | 18:51 WIB
Staf Ahli Mensos Akui Dicecar KPK soal Pengadaan Bansos Corona
Restu Hapsari, staf ahli menteri di Kemensos setelah rampung menjalani pemeriksaan di KPK. (Suara.com/Wely Hidayat)

Suara.com - Staf Ahli menteri di Kementerian Sosial RI, Restu Hapsari mengaku dicecar pertanyaan oleh penyidik KPK terkait pengadaan bantuan sosial (Bansos) di masa pandemi Corona. Keterangan itu disampaikan Restu setelah rampung diperiksa sebagai sakti dalam kasus bansos yang telah menyeret eks Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka.

Restu mengaku dicecar penyidik KPK seputar tugas dan fungsi kerjanya sebagai staf ahli di Kemensos.

"Ditanya tentang saya saja selama ini seperti apa di Kemensosnya. Jadi, lebih banyak ke umum saja, tentang apa-apa saja yang terkait dengan saya," ucap Restu di Lobi Gedung Mwrah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021).

Restu juga mengaku sempat ditanya-tanya oleh penyidik KPK, apakah mengetahui soal mekanisme pengadaan hingga  penyaluran bantuan sosial paket sembako se-Jabodetabek yang berujung rasuah. Namun, Restu tak mau menceritakan secara rinci soal materi pernyataan itu kepada awak media. 

"Apakah saya terkait dengan pengadaan atau yang lain-lain, banyak pertanyaan sudah saya jawab nanti kalau detailnya silakan ke penyidik KPK," kata dia. 

Meski begitu, Restu mengklaim tak mengetahui perihal kasus korupsi bansos yang kekinian tengah ditangani KPK. Alasannya karen berbeda direktorat dengan yang mengurus bansos Corona.

"Saya di direktorat pemberdayaan sosial, jadi tidak terkait secara langsung, karena saya tim menteri saja," ucap Restu

Restu pun mengaku kooperatif menjawab semua pertanyaan dari penyidik KPK.

"Ya, saya jawab. Mudah-mudahan nanti bisa memperlancar kerja-kerja pemeriksaan seterusnya," tutup Restu

Restu hari ini dijadwalkan pemeriksaan, untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK), Kemensos RI Adi Wiyono (AW).

Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar. Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Verrell Bramasta Buka Loker Staf Ahli DPR, Jobdesk Tuai Nyinyir Warganet?

Verrell Bramasta Buka Loker Staf Ahli DPR, Jobdesk Tuai Nyinyir Warganet?

Your Say | Kamis, 04 Desember 2025 | 14:10 WIB

Verrell Bramasta Open Loker jadi Staf Ahli DPR, Intip Syarat dan Tugasnya

Verrell Bramasta Open Loker jadi Staf Ahli DPR, Intip Syarat dan Tugasnya

Entertainment | Rabu, 03 Desember 2025 | 21:00 WIB

Usut Korupsi Hutan Inhutani V, KPK Periksa Staf Ahli Menhut dan 6 Saksi di Lampung

Usut Korupsi Hutan Inhutani V, KPK Periksa Staf Ahli Menhut dan 6 Saksi di Lampung

News | Rabu, 17 September 2025 | 14:26 WIB

Staf Ahli DPRD Dairi Ditangkap Kasus Begal Payudara Anak Sekolah

Staf Ahli DPRD Dairi Ditangkap Kasus Begal Payudara Anak Sekolah

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 14:12 WIB

Usut Aliran Uang Tersangka Pemeras Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa Staf Ahli Era Cak Imin

Usut Aliran Uang Tersangka Pemeras Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa Staf Ahli Era Cak Imin

News | Senin, 16 Juni 2025 | 15:48 WIB

Berapa Gaji Staf Ahli DPR RI? Pekerjaan yang Ditawarkan Ahmad Dhani ke Vokalis Sukatani

Berapa Gaji Staf Ahli DPR RI? Pekerjaan yang Ditawarkan Ahmad Dhani ke Vokalis Sukatani

Lifestyle | Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:28 WIB

Sepak Terjang Desainer Didiet Maulana, Kini Siap Bantu UMKM Kerajinan Indonesia Naik Level

Sepak Terjang Desainer Didiet Maulana, Kini Siap Bantu UMKM Kerajinan Indonesia Naik Level

Lifestyle | Kamis, 16 Januari 2025 | 11:35 WIB

Minyakita Mahal! Kebijakan 'Wajib Pungut' Sri Mulyani jadi Tumbal Kemendag Saat Rakor Inflasi

Minyakita Mahal! Kebijakan 'Wajib Pungut' Sri Mulyani jadi Tumbal Kemendag Saat Rakor Inflasi

Bisnis | Selasa, 14 Januari 2025 | 12:04 WIB

Kemendag Sebut Kebijakan Sri Mulyani Biang Kerok Harga Minyakita Mahal

Kemendag Sebut Kebijakan Sri Mulyani Biang Kerok Harga Minyakita Mahal

Bisnis | Selasa, 14 Januari 2025 | 11:46 WIB

Pernah Jadi Bawahan SYL di Sulsel, Staf Ahli Mengaku Diberi Izin Tak Masuk Hingga 6 Bulan

Pernah Jadi Bawahan SYL di Sulsel, Staf Ahli Mengaku Diberi Izin Tak Masuk Hingga 6 Bulan

News | Senin, 10 Juni 2024 | 13:01 WIB

Terkini

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:35 WIB

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:30 WIB

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:17 WIB

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:11 WIB