Absen Lagi di Sidang, Raffi Ahmad Tak Serius Hadapi Gugatan Kasus Prokes

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 27 Januari 2021 | 12:51 WIB
Absen Lagi di Sidang, Raffi Ahmad Tak Serius Hadapi Gugatan Kasus Prokes
Raffi Ahmad. [YouTube/Sekretariat Presiden]

Suara.com - Pengacara David Tobing selaku pihak penggugat menganggap pesohor Raffi Ahmad tidak serius dalam menjalani sidang pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang berlangsung Pengadilan Negeri Depok. Sebab, publik figur yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai penerima vaksin Sinovac itu tidak memberikan kuasa secara sah kepada pengacaranya.

Alhasil, sidang perdana yang seharusnya berlangsung hari ini, Rabu (27/1/2021) ditunda oleh majelis hakim. Persidangan pun akan kembali diagendakan pada pekan depan.

"Ini tidak serius. Apa susahnya buat surat kuasa. Orangnya juga ada di Jakarta, kecuali di luar negeri itu sulit," ungkap David di Pengadilan Negeri Depok.

David menyatakan, membuat surat kuasa bukanlah perkara yang sulit. Setidaknya, Raffi bisa saja mengirim draf surat kuasa beserta tanda tangannya pada pihak pengacara.

Sidang gugatan perdata Raffi Ahmad di Pengadilan Negeri Depok. (Suara.com/Arga)
Sidang gugatan perdata Raffi Ahmad di Pengadilan Negeri Depok. (Suara.com/Arga)

"Bikin surat kuasa kan bisa kirim drafnya tanda tangan, kirim lagi pakai Gojek atau Grab. Tapi kami apresiasi ada kuasa yang hadir walaupun dia belum pegang kuasa," sambungnya.

Lebih lanjut, David berharap agar Raffi bisa datang pada sidang berikutnya. Jika Raffi kembali absen, setidaknya dia memberikan kuasa pada pengacaranya secara sah -- dalam bentuk tertulis.

"Saya berharap baik Raffi maupun kuasanya yang sah hadir," kata dia.

Keinginan David agar Raffi bisa datang ke ruang sidang agar proses mediasi bisa berlangsung. Dengan demikian, nantinya David bisa bertanya pada kubu Raffi apa yang diinginkan dalam gugatan perdata tersebut.

"Karena selanjutnya ada proses mediasi. Di situ nanti tinggal saya tanya, maunya apa? Kalau mau minta maaf, ya silakan," tutup David.

baca juga

Sebelumnya, hakim Ketua Eko Julianto menyatakan jika Raffi selaku tergugat tidak hadir secara formil dalam persidangan. Demikian juga dengan kuasa hukum Raffi yang belum sah dinyatakan sebagai kuasa.

"Jadi dalam persidangan, secara formil, tergugat Raffi Ahmad tidak hadir dalam sidang, demikian juga pihak yang dinyatakan kuasa, belum sah sebagai kuasa," beber Eko.

Persidangan kali ini akhirnya ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Depok. Sidang berikutnya akan berlangsung pada Rabu (3/2/2021) pekan depan pukul 09.00 WIB.

"Sehingga akan kami panggil lagi. Kami panggil lagi satu minggu ke depan di hari Rabu 3 Februari 2021 pukul 09.00 WIB," tutup Eko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Persikad Depok: Klub Liga 2 Championship, Nagina Slavina Dikabarkan Jadi Presidennya

Profil Persikad Depok: Klub Liga 2 Championship, Nagina Slavina Dikabarkan Jadi Presidennya

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 19:25 WIB

Sempat Dirahasiakan, Raffi Ahmad Akhirnya Ungkap Penyakit yang Membuatnya Harus Dioperasi

Sempat Dirahasiakan, Raffi Ahmad Akhirnya Ungkap Penyakit yang Membuatnya Harus Dioperasi

Entertainment | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:53 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar, Amy Qanita Akui Sempat Syok

Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar, Amy Qanita Akui Sempat Syok

Entertainment | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:20 WIB

Berulang Kali Digosipkan Pencucian Uang hingga Suap, Raffi Ahmad Trauma Bekerja di Pemerintahan?

Berulang Kali Digosipkan Pencucian Uang hingga Suap, Raffi Ahmad Trauma Bekerja di Pemerintahan?

Video | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:15 WIB

Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?

Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:30 WIB

Raffi Ahmad Ungkap Reaksi Keluarga Dengar Namanya Terseret Kasus Korupsi Bea Cukai, Nagita Tertawa

Raffi Ahmad Ungkap Reaksi Keluarga Dengar Namanya Terseret Kasus Korupsi Bea Cukai, Nagita Tertawa

Video | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:22 WIB

Diterpa Isu Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad Tidak Akan Mundur dari Pemerintahan

Diterpa Isu Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad Tidak Akan Mundur dari Pemerintahan

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:39 WIB

Full Klarifikasi Raffi Ahmad Soal Namanya Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai

Full Klarifikasi Raffi Ahmad Soal Namanya Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai

Video | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:28 WIB

PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi

PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:49 WIB

Dituduh Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad Ungkap Reaksi Tak Terduga Nagita Slavina

Dituduh Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad Ungkap Reaksi Tak Terduga Nagita Slavina

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:37 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB