Raffi Ahmad Minta Maaf di IG, Penggugat: Seakan-akan Melecehkan

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 27 Januari 2021 | 13:11 WIB
Raffi Ahmad Minta Maaf di IG, Penggugat: Seakan-akan Melecehkan
Sidang gugatan perdata Raffi Ahmad di Pengadilan Negeri Depok. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Kepolisian telah menyetop pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pesta ulang tahun bos KFC Ricardo Gelael yang dihadiri oleh artis Raffi Ahmad. Tak hanya itu, Raffi pun telah meminta maaf melalui akun Instagram pribadinya.

Meski demikian, sidang gugatan perdata terhadap Raffi Ahmad di Pengadilan Negeri Depok tetap berjalan. David Tobing sekalu pihak penggugat tidak mengakui permintaan maaf suami dari Nagita Slavina tersebut.

"Bukan hanya dari saya, tetapi ada yang berkeluh kesah melapor ke saya. Bahwa itu (permintaan maaf Raffi) seakan-akan melecehkan," ujar David di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (27/1/2021).

David menyatakan, permintaan maaf Raffi melalui media sosial Instagram tidak menunjukkan keseriusan. Alasannya, mimik wajah Raffi tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.

David menilai, apa yang dilakukan Raffi usai menerima vaksin Sinovac dan kemudian hadir dalam pesta begitu fatal. Hal itu dikhawatirkan akan menjadi contoh buruk bagi ribuan pengikutnya di Instagram.

"Kenapa? Ya mimik yang tidak ada penyesalan dan sebagainya, juga memang apa yang dilakukannya ini fatal sekali. Bahwa sekali kalau apa yang dia lakukan ditiru oleh 49 juta followernya. Maka kami minta dia serius minta maaf," beber dia.

David juga menyatakan jika Raffi Ahmad tidak serius dalam menjalani persidangan. Sebab, publik figur yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai penerima vaksin Sinovac itu tidak memberikan kuasa secara sah kepada pengacaranya.

Alhasil, sidang perdana yang seharusnya berlangsung hari ini, Rabu (27/1/2021) ditunda oleh majelis hakim. Persidangan pun akan kembali diagendakan pada pekan depan.

Sebelumnya, hakim Ketua Eko Julianto menyatakan jika Raffi selaku tergugat tidak hadir secara formil dalam persidangan. Demikian juga dengan kuasa hukum Raffi yang belum sah dinyatakan sebagai kuasa.

"Jadi dalam persidangan, secara formil, tergugat Raffi Ahmad tidak hadir dalam sidang, dmikian juga pihak yang dinyatakan kuasa, belum sah sebagai kuasa," beber Eko.

Persidangan kali ini akhirnya ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Depok. Sidang berikutnya akan berlangsung pada Rabu (3/2/2021) pekan depan pukul 09.00 WIB.

"Sehingga akan kami panggil lagi. Kami panggil lagi satu minggu ke depan di hari Rabu 3 Februari 2021 pukul 09.00 WIB," tutup Eko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tegas, Hakim Minta Raffi Ahmad Hadiri Sidang Pelanggaran Prokes

Tegas, Hakim Minta Raffi Ahmad Hadiri Sidang Pelanggaran Prokes

Entertainment | Rabu, 27 Januari 2021 | 13:07 WIB

Absen Lagi di Sidang, Raffi Ahmad Tak Serius Hadapi Gugatan Kasus Prokes

Absen Lagi di Sidang, Raffi Ahmad Tak Serius Hadapi Gugatan Kasus Prokes

News | Rabu, 27 Januari 2021 | 12:51 WIB

Ditunda Hakim, Penggugat Berharap Raffi Ahmad Hadir di Sidang Berikutnya

Ditunda Hakim, Penggugat Berharap Raffi Ahmad Hadir di Sidang Berikutnya

News | Rabu, 27 Januari 2021 | 12:35 WIB

Pengacara Tak Punya Surat Kuasa, Sidang Kasus Raffi Ahmad Ditunda

Pengacara Tak Punya Surat Kuasa, Sidang Kasus Raffi Ahmad Ditunda

Entertainment | Rabu, 27 Januari 2021 | 12:00 WIB

Absen Cuma Utus Pengacara, Hakim Ogah Gelar Sidang Gugatan Raffi Ahmad

Absen Cuma Utus Pengacara, Hakim Ogah Gelar Sidang Gugatan Raffi Ahmad

News | Rabu, 27 Januari 2021 | 11:50 WIB

Raffi Ahmad Diingatkan Jangan Nongkrong Lagi Usai Divaksin Tahap 2

Raffi Ahmad Diingatkan Jangan Nongkrong Lagi Usai Divaksin Tahap 2

Entertainment | Rabu, 27 Januari 2021 | 11:46 WIB

Terkini

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:10 WIB

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:55 WIB

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:50 WIB

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:51 WIB

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB