Warga Malaysia Diimbau Hati-hati dengan Nomor Ini, Sudah Tipu Miliaran

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Jum'at, 29 Januari 2021 | 15:41 WIB
Warga Malaysia Diimbau Hati-hati dengan Nomor Ini, Sudah Tipu Miliaran
Ilustrasi telepon seluler pintar sedang digenggam pemiliknya (Shutterstock).

Suara.com - Warga Malaysia diimbau untuk berhati-hati terhadap panggilan dari nomor telepon 011-23696711 karena terjerat kasus penipuan dengan total kerugian hinga Rp 2,6 miliar.

Menyadur World Of Buzz, Jumat (29/1/2021) menurut Kepala Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Melaka Supt E. Sundra Raja, nomor tersebut ditemukan oleh sebuah situs web yang dibuat oleh pemerintah untuk membantu warga Malaysia yang menjadi korban penipuan.

Dia mengatakan jumlahnya belum dicatat di situs web, tetapi dikaitkan dengan kasus penipuan yang melibatkan seorang wanita dari Melaka.

Wanita tersebut yang ditipu sebesar 96.930 ringgit (Rp 337 juta) dengan embel-embel investasi di 'perusahaan pelayaran swasta' pada Juni tahun 2020, lapor Bernama.

"Wanita 47 tahun asal Bukit Katil ini mulai berurusan dengan tersangka melalui telepon dan kemudian WhatsApp melalui nomor 011-23696711 dan 011-26486178, dalam skema investasi yang menawarkan keuntungan dalam jangka waktu dua minggu," ujarnya. kata.

"Korban tertarik dengan tawaran tersebut dan menyetor 96.930 ringgit (Rp 337 juta) sebagai investasi dan termasuk biaya ke tiga rekening bank yang diberikan oleh tersangka antara Juni tahun lalu dan 25 Januari tahun ini." sambungnya.

Sundra Rajan menambahkan bahwa korban, yang merupakan seorang pengusaha, tidak menerima hasil apa pun yang dijanjikan kepadanya setelah dia melakukan pembayaran. Tersangka juga terus meminta lebih banyak uang darinya.

Menurut laporan World Of Buzz, total kerugian yang diderita oleh wanita tersebut menyentuk angga 774.430 ringgit atau sekitar (Rp 2,6 miliar).

Setelah menyadari dia telah ditipu, korban berhenti mengikuti instruksi yang diberikan kepadanya oleh para penipu. Dia kemudian membuat laporan polisi pada 26 Januari.

Sementara itu, kasus tersebut sedang diselidiki sesuai dengan Pasal 420 KUHP tentang penipuan, yang dapat menjeblosk pelaku 10 tahun penjara, cambuk, atau denda.

Sundra Rajan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan luar biasa tinggi. Ia menambahkan bahwa masyarakat harus harus memverifikasi nomor telepon atau rekening bank yang ditawarkan untuk menghindari insiden serupa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaringan Narkoba Internasional Makin Menjadi, Polda Batam Hubungi Malaysia

Jaringan Narkoba Internasional Makin Menjadi, Polda Batam Hubungi Malaysia

Batam | Jum'at, 29 Januari 2021 | 13:14 WIB

Polisi Sebut Gepokan Uang Mirip Dolar AS Palsu, Pelaku WNA Ditangkap

Polisi Sebut Gepokan Uang Mirip Dolar AS Palsu, Pelaku WNA Ditangkap

Jabar | Jum'at, 29 Januari 2021 | 09:23 WIB

Modus Pecatan Polisi Tipu Pengusaha Rental Mobil Ratusan Juta

Modus Pecatan Polisi Tipu Pengusaha Rental Mobil Ratusan Juta

Bekaci | Jum'at, 29 Januari 2021 | 08:55 WIB

Terkini

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:54 WIB

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53 WIB

PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang

PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:44 WIB

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:29 WIB