Disanksi Gerindra karena Minta Anies Mundur, Kini Ali Lubis Bungkam

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 29 Januari 2021 | 15:47 WIB
Disanksi Gerindra karena Minta Anies Mundur, Kini Ali Lubis Bungkam
Ketua DPC Gerindra Jakarta Timur, Ali Lubis. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Pernyataan Ketua Dewan Pimpinan Cabang atau DPC Gerindra Jakarta Timur, Ali Lubis yang mendesak Gubernur Anies Baswedan mundur sempat menjadi sorotan. Kini Ali Lubis bungkam usai dikenai sanksi partainya.

Saat dihubungi, Ali Lubis tak mau bicara banyak soal hubungannya dengan Gerindra. Pasalnya pernyataan Ali meminta Anies mundur ini bertentangan dengan sikap Gerindra yang merupakan partai pendukung Anies.

"Sementara no comment dulu. Sudah nggak usah comment-comment dulu," kata Ali kepada Suara.com, Jumat (29/1/2021).

Ali mengakui tak mau berkomentar setelah mendapatkan sanksi teguran dari Dewan Pimpinan Pusat/DPP Gerindra. Namun ia tak menjelaskan teguran apa yang disampaikan sehingga membuatnya bungkam.

"Ya makanya (setelah ditegur) no comment," ujarnya.

Meski membuat kontroversi, Ali menyebut sampai saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Jakarta Timur. Ia menyatakan akan membahasnya lain waktu mengenai masalah pernyataannya itu.

"Masih menjabat. Pokoknya next time saja kita bahas," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara soal Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Jakarta Timur yang meminta Gubernur Anies Baswedan mundur dari jabatannya. Dasco menyebut pihaknya sudah menjatuhkan sanksi kepada Ali.

Hal ini disampaikan oleh Dasco kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta usai bertemu dengan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria sekaligus Ketua DPD Gerindra DKI. Ali, kata Dasco, sudah diberikan peringatan dan ditegur olehnya.

Pernyataan Ali soal meminta Anies mundur dinilai tak lazim secara politis. Sebab, Gerindra merupakan partai pengusung dan masih berpihak pada Anies di masa pemerintahannya di ibu kota.

"Sudah kami sanksi, kami tegur dan ingatkan," ujar Dasco, Senin (25/1).

Ali diperingatkan agar tak mengulangi perbuatannya dikemudian hari.

"Dengan secara lisan, bahwa sebagai ketua DPC tidak boleh menyatakan pendapat pribadi tanpa koordinasi dengan partai, karena menyangkut hal yang prinsipil," tuturnya.

Menurut Dasco, apa yang disampaikan oleh Ali tidak ada sangkut pautnya dengan partai Gerindra. Namun teguran disampaikan karena Ali notabene adalah seorang ketua DPC.

"Ya apa yang disampaikan oleh ketua DPC Jaktim itu adalah pendapat pribadi, namun memang substansi harus diperhatikan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pilkada 2022, Novel Bamukmin: Anies Baswedan Masih akan Pimpin Jakarta

Pilkada 2022, Novel Bamukmin: Anies Baswedan Masih akan Pimpin Jakarta

News | Jum'at, 29 Januari 2021 | 14:24 WIB

Anies Diprediksi Tersingkir Pada 2022, Setelah Itu Karier Politik Meredup

Anies Diprediksi Tersingkir Pada 2022, Setelah Itu Karier Politik Meredup

News | Jum'at, 29 Januari 2021 | 13:31 WIB

Soal Formula E, Anggota DPRD DKI: Gimana Nasib Commitment Fee?

Soal Formula E, Anggota DPRD DKI: Gimana Nasib Commitment Fee?

Hits | Jum'at, 29 Januari 2021 | 12:55 WIB

Terkini

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB