Berkas Lengkap, 3 Penyuap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Segera Diadili

Rabu, 03 Februari 2021 | 12:00 WIB
Berkas Lengkap, 3 Penyuap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Segera Diadili
ILUSTRASI---Penampakan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo saat dibawa penyidik KPK ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Suara.com/Welly Hidayat)

Sedangkan, pemberi suap dijerat pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI