Santer di Media Sosial, KNKT Bantah Sriwijaya Air SJ 182 Alami Full Stall

Erick Tanjung

Rabu, 03 Februari 2021 | 15:21 WIB
Santer di Media Sosial, KNKT Bantah Sriwijaya Air SJ 182 Alami Full Stall
Petugas mengangkat bagian pesawat Sriwijaya Air SJ-182 ke dalam mobil di Dermaga JICT II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (21/1/2021). Tim SAR gabungan menyerahkan barang-barang temuan dari jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk dilakukan investigasi lebih lanjut. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

Suara.com - Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT, Soerjanto Tjahjono membantah bahwa pesawat Sriwijaya Air SJ 182 mengalami full stall seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.

“Ada dua media sosial yang mengatakan ada kejanggalan pada pukul 7.40 UTC (14.40 WIB) pesawat Boeing 737 dengan kecepatan 115 knot secara teoretikal itu sudah stall jadi moment of truth pesawat ini sudah stall. Hal ini tidak benar,” kata Soerjanto dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Selain itu, pernyataan lain di media sosial menyebutkan bahwa berdasarkan ground speed 115 knots ini indikasi keras bahwa pesawat terkena full stall dan akan sulit di-recover dengan ketinggian seperti itu.

Soerjanto menjelaskan data kotak hitam Flight Data Recorder/FDR menunjukkan sejak ketinggian berkurang, kecepatan pesawat bertambah, sedangkan kecepatan 115 knots di data flightradar.24 merupakan ground speed.

Temuan awal, kata dia, menunjukkan puing pesawat tipe Boeing 737-500 tersebar di lebar 80 meter, panjang 110 meter kedalaman 16-23 meter di mana beberapa bagian mewakili seluruh bagian di depan hingga belakang.

“Pesawat ini tidak mengalami ledakan sebelum membentur air. Pesawat secara utuh membentur air, tidak ada pecah di udara,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, mesin di turbin masih dalam keadaan hidup, kondisinya rontok ada indikasi masih berputar ketika membentur air.

KNKT telah mengunduh data kotak hitam Flight Data Recorder pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sejak ditemukan pada 13 Januari 2021.Terdapat 370 parameter dan semua dalam kondisi baik.

Sebelum pengunduhan data, perlu ada perlakuan atau treatment khusus yang harus dilakukan.

baca juga

KNKT menyatakan sistem pesawat Sriwijaya Air SJ 182 masih berfungsi dan mampu mengirim data sebelum jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada Senin (9/1) pukul 14.40 WIB.

KNKT telah mengumpulkan data radar ADS-B dari Perum Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau Airnav Indonesia.

Dari data tersebut, tercatat pesawat mengudara pada pukul 14.36 WIB, terbang menuju arah barat laut dan pada pukul 14.40 WIB pesawat mencapai ketinggian 10.900 kaki, tercatat pesawat mulai turun dan data terakhir pesawat pada ketinggian 250 kaki. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KNKT Bantah Klaim Sriwijaya Air SJ182 Alami Full Stall

KNKT Bantah Klaim Sriwijaya Air SJ182 Alami Full Stall

Tekno | Rabu, 03 Februari 2021 | 15:12 WIB

Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 asal Lampung Dapat Santunan

Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 asal Lampung Dapat Santunan

Lampung | Selasa, 02 Februari 2021 | 12:22 WIB

Tangis Haru Iringi Pemakaman Jenazah Korban Sriwijaya Air di Sragen

Tangis Haru Iringi Pemakaman Jenazah Korban Sriwijaya Air di Sragen

Surakarta | Minggu, 31 Januari 2021 | 17:21 WIB

Terkini

Polda Metro Dalami Legalitas Ekskul Menembak Terkait 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel

Polda Metro Dalami Legalitas Ekskul Menembak Terkait 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:51 WIB

Mengaku Pencinta K-Pop, tapi Gagap saat Berhadapan dengan Kebudayaan Sendiri

Mengaku Pencinta K-Pop, tapi Gagap saat Berhadapan dengan Kebudayaan Sendiri

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:51 WIB

3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus

3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:49 WIB

Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan

Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:48 WIB

Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi

Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:46 WIB

Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus

Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik

Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan

Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan

Sulsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'

Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:39 WIB

Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi

Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:38 WIB

×