KPK Tambah Masa Penahanan Eks Mensos Juliari selama 30 Hari ke Depan

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 03 Februari 2021 | 20:40 WIB
KPK Tambah Masa Penahanan Eks Mensos Juliari selama 30 Hari ke Depan
Mensos Juliari Peter Batubara dan uang sitaan KPK (Kolase foto/ANTARA)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memperpanjang masa penahanan eks Menteri Sosial Juliari P Batubara yang kekinian menjadi tersangka, untuk 30 hari ke depan sejak Rabu (3/2/2021).

"Dimulai tanggal 3 Februari 2021 sampai dengan 5 Maret 2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Juliari menjadi tahanan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyaluran bantuan sosial covid-19, berupa paket sembako se-Jabodetabek tahun 2020.

Selain Juliari, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut, Adi Wahyono, juga dilakukan perpanjangan masa tahanan selama 30 hari.

Adi kembali dititipkan di rumah tahanan Polres Jakarta Selatan. Sedangkan, Juliari akan ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur.

Ali menyebut, perpanjangan masa tahanan dilakukan lantaran penyidik masih terus mengumpulkan sejumlah bukti dalam dugaan rasuah kedua tersangka.

"Perpanjangan penahanan dilakukan karena tim penyidik masih memerlukan waktu menyelesaikan proses penyidikan dan pemberkasan perkara para tersangka," kata Ali.

Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.

Dari program bansos covid-19, Juliari dan sejumlah pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar. 

Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politikus PDI Perjuangan itu.

Juliari juga dijanjikan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Melalui operasi tangkap tangan, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp 14,5 miliar dalam pecahan Rupiah dan mata uang asing.

Masing-masing sejumlah sekitar Rp 11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Fasilitasi Polres Jaksel Periksa Nurhadi Kasus Dugaan Penganiayaan

KPK Fasilitasi Polres Jaksel Periksa Nurhadi Kasus Dugaan Penganiayaan

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 19:31 WIB

Sembuh Dari Corona, 20 Tahanan KPK Kembali Dijebloskan Ke Penjara

Sembuh Dari Corona, 20 Tahanan KPK Kembali Dijebloskan Ke Penjara

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 17:48 WIB

MAKI Ungkap Perusahaan 'Bina Lingkungan' Penyalur Kasus Bansos Corona

MAKI Ungkap Perusahaan 'Bina Lingkungan' Penyalur Kasus Bansos Corona

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 16:27 WIB

Tinju Petugas Rutan KPK, Nurhadi: Tak sampai Kena Muka, Apalagi Bibir

Tinju Petugas Rutan KPK, Nurhadi: Tak sampai Kena Muka, Apalagi Bibir

Jabar | Rabu, 03 Februari 2021 | 13:19 WIB

Tolak Eksepsi Penyuap Nurhadi, Hakim Lanjutkan Sidang Hiendra Soenjoto

Tolak Eksepsi Penyuap Nurhadi, Hakim Lanjutkan Sidang Hiendra Soenjoto

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 12:52 WIB

Dituduh Pukul Petugas KPK karena Renovasi Kamar Mandi Rutan, Nurhadi: Hoaks

Dituduh Pukul Petugas KPK karena Renovasi Kamar Mandi Rutan, Nurhadi: Hoaks

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 12:44 WIB

Berkas Lengkap, 3 Penyuap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Segera Diadili

Berkas Lengkap, 3 Penyuap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Segera Diadili

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 12:00 WIB

Update Kasus Suap Perizinan Kabupaten Cirebon: KPK Periksa 6 Saksi

Update Kasus Suap Perizinan Kabupaten Cirebon: KPK Periksa 6 Saksi

Jabar | Rabu, 03 Februari 2021 | 11:18 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB