Militer Myanmar Dakwa Aung San Suu Kyi Impor Walkie-talkie secara Ilegal

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Kamis, 04 Februari 2021 | 09:36 WIB
Militer Myanmar Dakwa Aung San Suu Kyi Impor Walkie-talkie secara Ilegal
Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi di pengadilan internasional Den Haag, Belanda. (Foto: AFP)

Suara.com - Aung San Suu Kyi didakwa mengimpor walkie-talkie ilegal setelah kudeta militer Myanmar, sebuah tuduhan yang dinilai absurd oleh sejumlah tokoh.

Menyadur ABC News, Kamis (4/2/2021) Kepolisian Myanmar telah mengajukan tuntutan terhadap Aung San Suu Kyi karena mengimpor peralatan komunikasi secara ilegal.

Pemimpin yang digulingkan tersebut akan ditahan hingga 15 Februari untuk dilakukan penyelidikan, menurut dokumen polisi.

Langkah tersebut menyusul kudeta militer pada hari Senin dan penahanan peraih Nobel Perdamaian Suu Kyi dan pemimpin sipil lainnya.

Dakwaan polisi ke pengadilan terhadap wanita 75 tahun tersebut menjelaskan enam walkie-talkie ditemukan selama penggeledahan di rumahnya di ibu kota Naypyidaw. Radio itu diimpor secara ilegal dan digunakan tanpa izin, katanya.

Dokumen tersebut meminta penahanan Suu Kyi "untuk memeriksa saksi, meminta bukti dan mencari penasihat hukum setelah menanyai terdakwa".

Sebuah dokumen terpisah menunjukkan polisi mengajukan tuntutan terhadap Presiden Win Myint yang digulingkan karena melanggar protokol pencegahan penyebaran virus corona selama kampanye pemilihan November lalu.

Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) memenangkan pemilu dengan telak, tetapi pihak militer menuduh pemungutan suara diwarnai kecurangan.

David Mathieson, seorang analis independen yang telah mempelajari Myanmar selama 26 tahun, mengatakan kepada ABC News bahwa tuduhan baru terhadap Suu Kyi "sangat picik".

baca juga

"Ini benar-benar tentang menghukumnya karena tuduhan kesalahan yang lebih besar," katanya.

"Maksudku, mencoba membuat seseorang memiliki walkie talkie yang tidak terdaftar hanyalah masalah teknis.

"Ini jauh lebih besar dan ini benar-benar didasarkan pada pembenaran penahanannya, dan jelas sangat jorok dan tidak jujur apa yang dilakukan junta militer itu."

Ketua Parlemen ASEAN (Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) untuk Hak Asasi Manusia, Charles Santiago, mengatakan tuduhan itu menggelikan.

"Ini adalah langkah absurd oleh junta untuk mencoba melegitimasi perebutan kekuasaan ilegal mereka," katanya dalam sebuah pernyataan.

Aksi protes menentang junta yang dipimpin oleh Panglima Angkatan Darat Jenderal Min Aung Hlaing mulai muncul di Myanmar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wanita Tak Sadar Senam Aerobik saat Kudeta Militer Myanmar

Wanita Tak Sadar Senam Aerobik saat Kudeta Militer Myanmar

Video | Rabu, 03 Februari 2021 | 16:20 WIB

Tanggapi Situasi Politik Myanmar, Dewan Keamanan PBB Adakan Pertemuan

Tanggapi Situasi Politik Myanmar, Dewan Keamanan PBB Adakan Pertemuan

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 14:58 WIB

Protes Kudeta Militer, Rakyat Myanmar Aksi Pukul Panci dan Wajan di Jalanan

Protes Kudeta Militer, Rakyat Myanmar Aksi Pukul Panci dan Wajan di Jalanan

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 14:47 WIB

Terkini

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

×