Satgas Covid-19: Pemotongan Insentif Nakes Masih Dibahas Pemerintah

Erick Tanjung | Stephanus Aranditio | Suara.com

Kamis, 04 Februari 2021 | 18:28 WIB
Satgas Covid-19: Pemotongan Insentif Nakes Masih Dibahas Pemerintah
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (istimewa).

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengatakan pemotongan insentif tenaga kesehatan untuk tahun 2021 belum final dirumuskan oleh pemerintah.

Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito meminta nakes untuk tetap bersabar menunggu pembahasan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan dengan mempertimbangkan aspirasi nakes.

"Terkait pengurangan insentif tenaga kesehatan hal ini masih dibahas oleh Menkeu dan Menkes. Pemerintah memahami aspirasi nakes yang telah berjuang melayani pasien Covid-19, keputusan yang nantinya akan diambil tentunya adalah yang terbaik," kata Wiku dalam jumpa pers dari Istana Negara, Kamis (4/2/2021).

Wiku juga meminta fasilitas kesehatan untuk segera menyelesaikan administrasi pencairan dana insentif nakes agar tidak terjadi keterlambatan pengiriman insentif ke nakes.

"Pemerintah dan kemenkes terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan dana insentif bagi tenaga kesehatan dapat disalurkan dengan baik dan tepat waktu. Kami meminta faskes untuk segera memenuhi persyaratan administrasi yang dibutuhkan sehingga dana ini bisa diterima nakes," ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan melalui surat keputusan nomor S-65/MK.02/2021 menurunkan insentif nakes per orangnya sebesar 50 persen dibandingkan dengan tahun lalu yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan insentif tenaga kesehatan memang dikurangi, lalu diperluas juga untuk tenaga pendukung kesehatan seperti tenaga administrasi, sopir ambulans hingga pengurus jenazah Covid-19.

"Tenaga administrasi penunjang yang juga bekerja untuk memberikan layanan untuk penderita covid-19. Petugas kebersihan, termasuk sopir ambulans atau pengurus jenazah itu juga kita berikan (insentif)," sambungnya.

Nadia juga mengungkapkan bahwa alokasi anggaran insentif nakes menjadi lebih besar pada 2021 yakni Rp14,6 triliun, dibanding tahun lalu yang hanya Rp5,9 triliun.

Adapun rincian pemotongan insentif nakes dalam SK Kemenkeu S-65/MK.02/2021 adalah:

1. Dokter spesialis jadi Rp7,5 juta dari Rp15 juta.
2. Dokter umum dan gigi jadi Rp5 juta dari Rp10 juta.
3. Bidan dan perawat jadi Rp3,75 juta dari Rp7,5 juta.
4. Tenaga medis lainnya jadi Rp2,5 juta dari Rp5 juta.
5. Lalu ditambah kategori tambahan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang menerima Rp6,25 juta.
6. Santunan kematian tetap sama Rp 300 juta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Harian COVID-19 Capai 300, DIY Pertanyakan Pemotongan Insentif Nakes

Kasus Harian COVID-19 Capai 300, DIY Pertanyakan Pemotongan Insentif Nakes

Jogja | Kamis, 04 Februari 2021 | 18:15 WIB

Kabar Baik,  Insentif Tenaga Kesehatan Jumlahnya Tetap Sama

Kabar Baik, Insentif Tenaga Kesehatan Jumlahnya Tetap Sama

Health | Kamis, 04 Februari 2021 | 17:19 WIB

Bukan Gaji Tenaga Kesehatan, Said Didu Usul Gaji Kepala BPIP yang Dipotong

Bukan Gaji Tenaga Kesehatan, Said Didu Usul Gaji Kepala BPIP yang Dipotong

Jogja | Kamis, 04 Februari 2021 | 16:25 WIB

Terkini

Lalu Lintas Tol Regional Nusantara Tembus 2,6 Juta Kendaraan hingga H+3 Lebaran 2026

Lalu Lintas Tol Regional Nusantara Tembus 2,6 Juta Kendaraan hingga H+3 Lebaran 2026

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:43 WIB

Gus Ipul Sentil Ada ASN Kemensos Cuma 'Haha-Hihi' saat Jam Kerja

Gus Ipul Sentil Ada ASN Kemensos Cuma 'Haha-Hihi' saat Jam Kerja

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:37 WIB

Dikabarkan Menyerah dan Merapat ke Solo, dr Tifa Beri Jawaban Menohok Lewat 'Senjata' Baru!

Dikabarkan Menyerah dan Merapat ke Solo, dr Tifa Beri Jawaban Menohok Lewat 'Senjata' Baru!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:59 WIB

Percakapan Rahasia Pangeran MBS ke Trump: Teruskan Perang, Hancurkan Iran

Percakapan Rahasia Pangeran MBS ke Trump: Teruskan Perang, Hancurkan Iran

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:49 WIB

Tarif Rp1 Picu Lonjakan, Penumpang Transjakarta Tembus 697 Ribu dalam Sehari saat Lebaran

Tarif Rp1 Picu Lonjakan, Penumpang Transjakarta Tembus 697 Ribu dalam Sehari saat Lebaran

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:36 WIB

Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025

Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:30 WIB

Perang Hari ke-27: Ratusan Pesawat Tempur AS-Israel Rontok di Tangan Iran

Perang Hari ke-27: Ratusan Pesawat Tempur AS-Israel Rontok di Tangan Iran

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:27 WIB

Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks

Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:26 WIB

Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN

Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:16 WIB

Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang

Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03 WIB