Sempat Tak Digubris, Ini Langkah Bawaslu Cari Info Orient Riwu Warga AS

Kamis, 04 Februari 2021 | 21:18 WIB
Sempat Tak Digubris, Ini Langkah Bawaslu Cari Info Orient Riwu Warga AS
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore-Thobias Uly (FB/Orient P Riwu Kore)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kemudian pada tanggal 18 November 2020 Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua bersurat juga ke Direktur Sistem Teknolgi Informasi Keimigrasian, hingga saat ini belum ada jawaban," tuturnya.

Sampai pada akhirnya Abhan memutuskan untuk turun tangan. Ia berusaha menghubungi Kedutaan Besar AS untuk Indonesia melalui surel pada 9 Januari 2021 dan mendapatkan jawaban.

"Kemudian yanag pada akhirnya tanggal 1 Februari ada surat dari Kedutaan Besar Amerika Serikat yang intinya adalah Orient P Riwu benar warga negara Amerika Serikat," ujarnya.

Opsi Penundaan Pelantikan

Mendapatkan jawaban itu, Bawaslu lantas bersurat kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri, Dirjen Protokol dan Consuler, Dirjen Amerika dan Eropa pada 3 Februari 2021. Surat yang dikirimkan Bawaslu bermaksud untuk mengkonfirmasi keabhasan surat pernyataan kewarganegaraan Orient.

Setelah itu, Bawaslu juga mengirimkan surat kepada KPU RI agar segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mempertimbangkan opsi penundaan pelantikan. Sebab, nasib Orient yang berkewarganegaraan ganda itu harus ditentukan sebelum masa jabatan Bupati NTT periode 2015-2020 habis pada 17 Februari 2021.

"Artinya penundaan dulu jangan sampai dilakukan pelantikan. Ini kita minta dengan KPU berkoordinasi dengan Kemendagri," ujarnya.

"Kemudian juga meminta KPU untuk melakukan tndak lanjut surat dari Kedutaan Besar Amerika Serikat itu sesuai dengan kewenangan yang dimilliki oleh KPU."

Baca Juga: Orient P Riwu Kore Ternyata Punya Aset Puluhan Miliar Rupiah di Amerika

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI