DPR Kritik Dana Rp 1,75 Juta untuk Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri

Senin, 08 Februari 2021 | 21:55 WIB
DPR Kritik Dana Rp 1,75 Juta untuk Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di DPR RI. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dana tersebut masih mendapat tambahan lagi. Pertama untuk suvervisi puskesmas Rp 100.000, untuk biaya pemeriksaan sederhana (lab) Rp 249.500, untuk biaya obat simptomatis Rp 3.540.

Serta penambahan dana Rp 1.400.000 yang dialokasikan untuk biaya konsumsi/gizi. Sehingga total dana untuk setiap pasien mencapai mencapai Rp 1.753.040.

Isolasi terpusat

Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 5.038.724.303.900, yang mencakup pemberian dana untuk 1.094.650 orang yang melakukan isolasi terpusat baik di hotel maupun di wisma karena positif covid-19.

Dari dana tersebut, total setiap pasiennya mendapat dana unit cost (UC) per hari sebesar Rp 328.789 setiap harinya selama 14 hari.

Dana tersebut masih mendapat tambahan lagi. Pertama untuk suvervisi puskesmas Rp 150.000, untuk biaya pemeriksaan sederhana (lab) Rp 249.500, untuk biaya obat simptomatis Rp 3.540.

Sedangkan untuk biaya akomodasi dan konsumsi dialokasikan lebih tinggi dari yang melakukan isolasi mandiri di rumah, yakni sebesar Rp 4.200.000.

Sehingga total dana untuk setiap pasien isolasi terpusat mencapai mencapai Rp 4.931.829.

Baca Juga: Ikut Jokowi Rapat Vaksinasi Lansia, Dalih Menkes Sempat Absen Raker di DPR

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI