Link Pendaftaran KIP Kuliah 2021 dan Keuntungan yang Diperoleh

Rifan Aditya

Rabu, 10 Februari 2021 | 18:20 WIB
Link Pendaftaran KIP Kuliah 2021 dan Keuntungan yang Diperoleh
KIP Kuliah 2021, Pendaftaran KIP Kuliah 2021, Syarat Penerima KIP Kuliah 2021 (laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.)

Suara.com - Berikut ini link pendaftaran KIP Kuliah 2021 yang dapat diakses oleh calon mahasiswa. Perlu diketahui KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) merupakan salah satu dari program Indonesia Pintar, tujuan dari program ini adalah membantu pelajar dari keluarga kurang mampu untuk tetap bisa menempuh pendidikan kuliah.

Link pendaftaran KIP Kuliah 2021 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Pendaftaran KIP Kuliah 2021 telah dibuka pada laman website resminya milik Kemdikbud. Pendaftaran tersebut dibuka mulai tanggal 8 Februari 2021 sampai dengan 31 Oktober 2021.

Keuntungan KIP Kuliah

KIP Kuliah 2021 mencakup beberapa keuntungan yang akan diperoleh, diantaranya:

  1. Mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis KomputerUTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos)
  2. Selanjutnya pelajar yang mendapat KIP K akan diberikan kebebasan biaya kuliah.
  3. Bantuan biaya hidup mulai tahun akademik 2021/2022 biaya hidup ditetapkan oleh Puslatdik berdasarkan indeks harga lokal dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi

Persyaratan Daftar KIP Kuliah 2021

Untuk mendapatkan KIP Kuliah ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima, yaitu:

1.       Setiap penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA, SMK atau sederajat yang pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebeumnya

2.       Penerima KIPK diharuskan memiliki nilai akademik yang baik, memiliki keterbatasan ekonomi yang harus dibuktikan dengan dokumen yang sah.

baca juga

Keterbatasan ekonomi dapat dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta pelajar yang berasal dari panti sosial/panti asuhan.

Sedangkan untuk bukti ketidakmampuan secara ekonomi dapat dibuktikan dengan menyertakan pendapatan kotor gabungan orang tua sebesar RP. 4 juta atau pendapatan kotor gabungan orang tua dibagi jumlah anggota keluarga maksimal RP. 750 ribu.

3.       Diharuskan lulus pada seleksi penerimaan mahasiswa baru baik di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, untuk akreditasi C dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu.

Cara Daftar KIP Kuliah 2021

Untuk mendaftar KIP Kuliah dilakukan secara online, pendaftaran Akun di SIM KIP Kuliah dapat dilakukan melalui dua cara yaitu siswa dapat mendaftar secara mandiri atau perguruan tinggi yang mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan sudah melakukan registrasi. Daftar secara mandiri dapat dilakukan dengan cara mengunduh dan melakukan instalasi KIP pada device masing-masing.

Berikut data yang harus dimasukan untuk mendaftarkan akun SIM KIP Kuliah:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

Selain itu calon peserta juga diwajibkan untuk memiliki email aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP kuliah berhasil melakukan validasi persyaratan di atas.

Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2021

  1. Calon peserta melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemendikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis android
  2. Memasukkan NIK, NISN, NPSN dan email aktif
  3. Validasi NIK, NISN dan NPSN dan kelayakan mendapat KIP Kuliah
  4. Jika validasi berhasil, sistem KIP akan mengirim Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
  5. Siswa memasuki SIM KIP Perkuliahan dengan memasukkan nomor registrasi dan kode aksesnya untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Perkuliahan dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN / SBMPTN / SNMPN / SBMPN / Mandiri)
  6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran SIM KIP Kuliah sesuai jalur yang dipilih
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang lolos seleksi di perguruan tinggi dapat melakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan tinggi sebelum dicalonkan sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Bagi yang berminat ikut program tersebut segera buka link pendaftaran KIP Kuliah 2021 yang sudah tersedia di atas. Semoga sukses dan menjadi mahasiswa yang berprestasi. 

Kontributor : Dhea Alif Fatikha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Daftar KIP Kuliah 2021 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan Bantuannya

Cara Daftar KIP Kuliah 2021 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan Bantuannya

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 17:23 WIB

Syarat Penerima KIP Kuliah 2021 untuk Calon Mahasiswa

Syarat Penerima KIP Kuliah 2021 untuk Calon Mahasiswa

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 17:04 WIB

Daftar Bantuan Dana Pendidikan dari Pemerintah di Masa Pandemi

Daftar Bantuan Dana Pendidikan dari Pemerintah di Masa Pandemi

Your Say | Senin, 01 Februari 2021 | 12:06 WIB

Cara Pencairan Program Indonesia Pintar 2021 untuk SD hingga SMA

Cara Pencairan Program Indonesia Pintar 2021 untuk SD hingga SMA

News | Senin, 11 Januari 2021 | 12:07 WIB

Terkini

Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik

Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:31 WIB

BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur

BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:28 WIB

Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan

Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya

Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung

Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'

Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru

Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:06 WIB

RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni

RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?

Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat

Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat

Video | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:00 WIB

×