Syarat dan Cara Pendaftaran Kampus Mengajar 2021, Program Kampus Merdeka

Rifan Aditya

Rabu, 10 Februari 2021 | 17:36 WIB
Syarat dan Cara Pendaftaran Kampus Mengajar 2021, Program Kampus Merdeka
Ilustrasi: Syarat dan Cara Pendaftaran Kampus Mengajar 2021, mahasiswa mengajar anak SD, Mahasiswa KKNT UPGRIS Berikan Edukasi kepada Anak-Anak

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuka pendaftaran program Kampus Mengajar 2021 mulai 9 Februari 2021. Jika berminat ikut salah satu program Kampus Merdeka itu, simak syarat dan cara pendaftaran Kampus Mengajar 2021 di bawah ini.

Program ini merupakan bagian dari Kampus Merdeka yang bertujuan memberikan kesempatan kepada mahasiswa belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan.

Dalam program Kampus Mengajar, mahasiswa akan ditempatkan di sekolah dasar di seluruh Indonesia dan membantu proses belajar-mengajar di sekolah tersebut.

Program ini sengaja dibuka lantaran di masa Pandemi Covid-19 banyak sekolah dasar yang membutuhkan tambahan guru. Mahasiswa yang diterjunkan langsung dalam program Kampus Mengajar diharapkan dapat membantu siswa sekaligus guru untuk mengoptimalkan keterbatasan sarana belajar. 

Syarat Pendaftaran Kampus Mengajar 2021

Dilansir lewat website resmi kemdikbud.go.id, bagi kamu mahasiswa yang tertarik mengikuti program ini ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi, yaitu:

  1. Mahasiswa aktif minimal semester lima.
  2. Memiliki IPK minimal 3.00 skala 4.00.
  3. Diutamakan memiliki pengalaman berorganisasi atau pengalaman mengajar yang dibuktikan dengan dengan surat rekomendasi, sertifikat, surat keterangan, atau dokumen pendukung lainnya.
  4. Mempunyai catatan baik dan tidak bermasalah di perguruan tinggi yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi.
  5. Bukan peserta program Kampus Mengajar Perintis 2020.

Cara Pendaftaran Kampus Mengajar 2021

Jika memenuhi syarat-syarat di atas, mahasiswa dapat langsung melakukan proses pendaftaran program Kampus Mengajar 2021 dengan cara sebagai berikut.

  1. Buka website Merdeka Belajar - Kampus Merdeka atau https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/kampusmengajar2021 lalu klik tombol Login di pojok kanan atas.
  2. Klik pada menu Register jika belum memiliki akun di website tersebut atau langsung Login jika sudah memiliki akun.
  3. Buat akun terlebih dahulu dengan mengisikan data diri antara lain: nama lengkap, tanggal lahir, email, dan memilih register sebagai mahasiswa. Verifikasi akun akan dilakukan dengan mengirimkan pesan verifikasi ke alamat email terdaftar, untuk itu pastikan alamat email aktif.
  4. Login dengan akun yang telah terverifikasi tersebut.
  5. Setelah masuk ke menu dashboard, pilih kategori Mengajar di Sekolah.
  6. Selanjutnya akan diarahkan ke halaman Program Kegiatan dan pilih Program Kampus Mengajar Angkatan I 2021.
  7. Setelah memilih program akan muncul halaman yang memuat informasi kegiatan dan Form Regustrasi Kegiatan.
  8. Klik melamar sekarang dan isi data untuk meng-upload persyaratan seperti transkrip nilai, rekomendasi, sertifikat pengalaman organisasi, dan pilihan lokasi mengajar.
  9. Klik tombol Kirim Sekarang. Setelah ada pemberitahuan Sukses berarti data pendaftaran telah tersimpan.  
Kampus Mengajar 2021 Program Kampus Merdeka, Alur dan Jadwal Pendaftaran Kampus Mengajar 2021 (ist)
Kampus Mengajar 2021 Program Kampus Merdeka, Alur dan Jadwal Pendaftaran Kampus Mengajar 2021 (ist)

Jadwal dan Insentif Kampus Mengajar 2021

baca juga

Pendaftaran program Kampus Mengajar dilakukan mulai 9-12 Februari 2021. Pengumuman lolos seleksi tahap pertama pada 26 Februari 2021 dan seleksi akhir 12 Maret 2021.

Jika dinyatakan lolos, peserta program akan diberi pembekalan sebelum diterjunkan. Pembekalan dilaksanakan pada 15-21 Maret 2021, dilanjutkan dengan penugasan pada 22 Maret-25 Juni 2021. Program dinyatakan berakhir dan mahasiswa ditarik kembali pada 26 Juni 2021.

Mahasiswa yang mengikuti program Kampus Mengajar selama satu periode penuh berhak mendapatkan uang saku Rp700.000 per bulan, juga satu kali pemotongan uang kuliah tunggal (UKT) maksimal sebesar Rp2,4 juta. Program ini akan mengkonversi beban satuan kredit semester (SKS) perkuliahan sebanyak 12 SKS.

Demikianlah syarat dan cara pendaftaran Kampus Mengajar 2021 yang dapat diikuti oleh seluruh mahasiswa di Indonesia. Melalui program ini, sekaranglah waktunya mahasiswa mengabdi untuk mencerdaskan bangsa.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alur dan Jadwal Pendaftaran Kampus Mengajar 2021 Program Kampus Merdeka

Alur dan Jadwal Pendaftaran Kampus Mengajar 2021 Program Kampus Merdeka

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 15:51 WIB

Iming-iming Subsidi Rp 2,4 Juta Bagi Mahasiswa yang Mau Ngajar di Daerah 3T

Iming-iming Subsidi Rp 2,4 Juta Bagi Mahasiswa yang Mau Ngajar di Daerah 3T

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 07:58 WIB

Makna Kampus Merdeka

Makna Kampus Merdeka

Your Say | Senin, 02 November 2020 | 18:52 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB