Syarat dan Cara Pendaftaran Kampus Mengajar 2021, Program Kampus Merdeka

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 10 Februari 2021 | 17:36 WIB
Syarat dan Cara Pendaftaran Kampus Mengajar 2021, Program Kampus Merdeka
Ilustrasi: Syarat dan Cara Pendaftaran Kampus Mengajar 2021, mahasiswa mengajar anak SD, Mahasiswa KKNT UPGRIS Berikan Edukasi kepada Anak-Anak

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuka pendaftaran program Kampus Mengajar 2021 mulai 9 Februari 2021. Jika berminat ikut salah satu program Kampus Merdeka itu, simak syarat dan cara pendaftaran Kampus Mengajar 2021 di bawah ini.

Program ini merupakan bagian dari Kampus Merdeka yang bertujuan memberikan kesempatan kepada mahasiswa belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan.

Dalam program Kampus Mengajar, mahasiswa akan ditempatkan di sekolah dasar di seluruh Indonesia dan membantu proses belajar-mengajar di sekolah tersebut.

Program ini sengaja dibuka lantaran di masa Pandemi Covid-19 banyak sekolah dasar yang membutuhkan tambahan guru. Mahasiswa yang diterjunkan langsung dalam program Kampus Mengajar diharapkan dapat membantu siswa sekaligus guru untuk mengoptimalkan keterbatasan sarana belajar. 

Syarat Pendaftaran Kampus Mengajar 2021

Dilansir lewat website resmi kemdikbud.go.id, bagi kamu mahasiswa yang tertarik mengikuti program ini ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi, yaitu:

  1. Mahasiswa aktif minimal semester lima.
  2. Memiliki IPK minimal 3.00 skala 4.00.
  3. Diutamakan memiliki pengalaman berorganisasi atau pengalaman mengajar yang dibuktikan dengan dengan surat rekomendasi, sertifikat, surat keterangan, atau dokumen pendukung lainnya.
  4. Mempunyai catatan baik dan tidak bermasalah di perguruan tinggi yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi.
  5. Bukan peserta program Kampus Mengajar Perintis 2020.

Cara Pendaftaran Kampus Mengajar 2021

Jika memenuhi syarat-syarat di atas, mahasiswa dapat langsung melakukan proses pendaftaran program Kampus Mengajar 2021 dengan cara sebagai berikut.

  1. Buka website Merdeka Belajar - Kampus Merdeka atau https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/kampusmengajar2021 lalu klik tombol Login di pojok kanan atas.
  2. Klik pada menu Register jika belum memiliki akun di website tersebut atau langsung Login jika sudah memiliki akun.
  3. Buat akun terlebih dahulu dengan mengisikan data diri antara lain: nama lengkap, tanggal lahir, email, dan memilih register sebagai mahasiswa. Verifikasi akun akan dilakukan dengan mengirimkan pesan verifikasi ke alamat email terdaftar, untuk itu pastikan alamat email aktif.
  4. Login dengan akun yang telah terverifikasi tersebut.
  5. Setelah masuk ke menu dashboard, pilih kategori Mengajar di Sekolah.
  6. Selanjutnya akan diarahkan ke halaman Program Kegiatan dan pilih Program Kampus Mengajar Angkatan I 2021.
  7. Setelah memilih program akan muncul halaman yang memuat informasi kegiatan dan Form Regustrasi Kegiatan.
  8. Klik melamar sekarang dan isi data untuk meng-upload persyaratan seperti transkrip nilai, rekomendasi, sertifikat pengalaman organisasi, dan pilihan lokasi mengajar.
  9. Klik tombol Kirim Sekarang. Setelah ada pemberitahuan Sukses berarti data pendaftaran telah tersimpan.  
Kampus Mengajar 2021 Program Kampus Merdeka, Alur dan Jadwal Pendaftaran Kampus Mengajar 2021 (ist)
Kampus Mengajar 2021 Program Kampus Merdeka, Alur dan Jadwal Pendaftaran Kampus Mengajar 2021 (ist)

Jadwal dan Insentif Kampus Mengajar 2021

Pendaftaran program Kampus Mengajar dilakukan mulai 9-12 Februari 2021. Pengumuman lolos seleksi tahap pertama pada 26 Februari 2021 dan seleksi akhir 12 Maret 2021.

Jika dinyatakan lolos, peserta program akan diberi pembekalan sebelum diterjunkan. Pembekalan dilaksanakan pada 15-21 Maret 2021, dilanjutkan dengan penugasan pada 22 Maret-25 Juni 2021. Program dinyatakan berakhir dan mahasiswa ditarik kembali pada 26 Juni 2021.

Mahasiswa yang mengikuti program Kampus Mengajar selama satu periode penuh berhak mendapatkan uang saku Rp700.000 per bulan, juga satu kali pemotongan uang kuliah tunggal (UKT) maksimal sebesar Rp2,4 juta. Program ini akan mengkonversi beban satuan kredit semester (SKS) perkuliahan sebanyak 12 SKS.

Demikianlah syarat dan cara pendaftaran Kampus Mengajar 2021 yang dapat diikuti oleh seluruh mahasiswa di Indonesia. Melalui program ini, sekaranglah waktunya mahasiswa mengabdi untuk mencerdaskan bangsa.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alur dan Jadwal Pendaftaran Kampus Mengajar 2021 Program Kampus Merdeka

Alur dan Jadwal Pendaftaran Kampus Mengajar 2021 Program Kampus Merdeka

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 15:51 WIB

Iming-iming Subsidi Rp 2,4 Juta Bagi Mahasiswa yang Mau Ngajar di Daerah 3T

Iming-iming Subsidi Rp 2,4 Juta Bagi Mahasiswa yang Mau Ngajar di Daerah 3T

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 07:58 WIB

Makna Kampus Merdeka

Makna Kampus Merdeka

Your Say | Senin, 02 November 2020 | 18:52 WIB

Terkini

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:10 WIB

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:03 WIB

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:55 WIB

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:50 WIB

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:49 WIB

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:47 WIB

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:29 WIB

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:26 WIB

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:25 WIB

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:24 WIB