Menantu Nurhadi Pinjam Uang Rp20 Miliar Untuk Bisnis Mobil Mewah

Erick Tanjung | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 10 Februari 2021 | 19:14 WIB
Menantu Nurhadi Pinjam Uang Rp20 Miliar Untuk Bisnis Mobil Mewah
Mantan Kepala Cabang Bank Bukopin Surabaya, Andi Darma beri kesaksian untuk terdakwa Nurhadi dan Rezky dalam persidangan kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2021). [Suara.com/Welly]

Suara.com - Menantu eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono meminjam uang sebesar Rp20 miliar kepada bank bukopin cabang Surabaya. Uang itu dipinjam Rezky untuk mengembangkan bisnis penjualan mobil mewahnya.

Kesaksian itu disampaikan mantan Kepala Cabang Bank Bukopin Surabaya, Andi Darma untuk terdakwa Nurhadi dan Rezky dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2021).

"Itu, (pinjaman) Rezky punya bisnis jual beli mobil premium. Jadi atas pinjaman Rp20 miliar ini Rezky membuka rekening giro di Bank Bukopin dimana nanti pencairan kredit terpenuhi, begitu juga untuk pembayaran kewajiban saudara Rezky," ungkap Andi.

Andi menambahkan pihaknya tentu mengecek dengan melakukan survei ke lokasi tempat kepemilikan mobil Rezky. Selain itu, syarat dapat pinjaman bank Bukopin terkait status sosial terdakwa Rezky.

"Kami lihat yang bersangkutan status sosial dan lain. Terus kami lihat kapasitas laporan keuangan dia, mutasi rekening koran, terakhir kami lihat sisi dari jaminannya," ujarnya.

Andi mengaku bahwa Rezky dapat peminjaman uang dari Bank Bukopin salah satunya karena Rezky merupakan menantu Nurhadi.

Merasa tak terima dengan saksi Andi, terdakwa Nurhadi pun melakukan tanya jawab dengan saksi. Nurhadi pun membacakan BAP milik Andi ketika diproses penyidikan.

"Pak Andi menjelaskan bahwa syarat-syarat disetujuinya kredit itu bisa diberikan kepada nasabah ada banyak, salah satunya berkaitan dengan pengaruh sosial karena melihat sosok saya. Bapak kenal saya kan pertengahan 2015, kredit proses ini kan awal 2015 pertimbangan bapak apa? di BAP bapak nomor 8 faktor (meloloskan pinjaman Rezky) sosok saudara Nurhadi sebagai Sekretaris MA dan juga sebagai mertua Rezky".

"Dari sisi apa Bapak bisa menilai saya sehingga itu bisa mempengaruhi kredit saudara Rezky?" tanya Nurhadi.

Mendengar dibacakan BAP miliknya oleh Nurhadi, saksi Andi pun tak membantah. Bahwa faktor Nurhadi turut membantu dalam pinjaman uang Rezky.

"Memang saya belum kenal bapak di tahun 2015, saya mendapat informasi dari Iwan Liman dan dari account officer yang memproses kredit Pak Rezky, bahwa Pak Rezky adalah menantu bapak. Nah, bapak sebagai soerang pejabat terpandang," jawab Andi

Nurhadi mangaku keberatan atas BAP milik saksi Andi itu. Dan menyanggah bahwa faktor dirinya. Sehingga, Rezky dapat meminjam uang di bank Bukopin.

"Saya keberatan kalau status sosial saya sebagai pendukung, karena beliau (saksi Andi ) nggak tahu sama sekali tentang saya," tutur Nurhadi.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap sebesar Rp45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra Soenjoto.
Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).

Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp37,2 miliar. Uang gratifikasi itu, diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Punya Pengacara, Sidang Hiendra Penyuap Eks Petinggi MA Ditunda

Belum Punya Pengacara, Sidang Hiendra Penyuap Eks Petinggi MA Ditunda

News | Jum'at, 15 Januari 2021 | 13:12 WIB

Menantu Nurhadi Positif Corona, Sidang Suap dan Gratifikasi Hari Ini Batal

Menantu Nurhadi Positif Corona, Sidang Suap dan Gratifikasi Hari Ini Batal

Sumbar | Rabu, 13 Januari 2021 | 16:42 WIB

Menantu Nurhadi Positif Covid-19, Tim Hukum Minta Sidang Ditunda

Menantu Nurhadi Positif Covid-19, Tim Hukum Minta Sidang Ditunda

News | Rabu, 13 Januari 2021 | 16:30 WIB

Terkini

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB