Terkuak! Eks Pejabat MA Nurhadi Terima Fee Urus Perkara Cerai di Tingkat PK

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Kamis, 11 Februari 2021 | 02:55 WIB
Terkuak! Eks Pejabat MA Nurhadi Terima Fee Urus Perkara Cerai di Tingkat PK
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, eks Sekretaris MA, Nurhadi [Suara.com/Alfian Winanto]

"Poin 3 ya BAP saudara, pertemuan ketiga sampai kelima sekitar 2014 di rumah saya beralamat di Jl Maulana Yusuf Nomor 14 Rt4/Rw4 Kelurahan Citarum, Bandung Wetan, Kota Bandung. H Rahmat Santoso kembali meyakinkan saya bahwa Rahmat Santoso bisa membantu saya memenangkan perkara peninjauan kembali (PK) terkait harta gono gini dengan mantan istri saya Cendrawati Gunawan, Rahmat Santoso mengatakan kepada saya bahwa mempunyai keluarga di MA yang bernama Nurhadi yang dapat membantu saya memenangkan perkara tersebut. Saat itu Rahmat Santoso menyebut bahwa Nurhadi Sekretaris MA RI yg mempunyai pengaruh dapat memenangkan perkara di MA," isi BAP saksi Freddy.

Diingatkan BAP-nya kembali, Freddy pun membenarkan.

"Betul," jawab Freddy.

Freddy pun menjelaskan bahwa telah memberi uang kepada Rahmat untuk dapat membantu perkaranya itu dalam beberapa tahap.

Jaksa KPK pun terus mengingatkan BAP milik saksi Freddy. Bahwa adanya uang yang juga diberikan kepada Nurhadi.

"Saya bantu ingatkan kembali, bagian akhir poin ketiga bahwa nantinya ada uang Rp 21 miliar tersebut ada bagian nantinya akan diberikan kepada Nurhadi sebagai fee pemenangan perkara saya di MA?" tanya Jaksa.

Freddy pun tak mengetahui berapa fee pasti yang diterima Nurhadi dalam membantu perkaranya itu. Lantaran Freddy mengetahui uangnya hanya diserahkan kepada Rahmat.

"Iya ada ngomong, tapi tidak ngomong angkanya (fee diterima ke Nurhadi)," jawab Freddy.

Jaksa pun kembali meyakinkan saksi Freddy berapa total keseluruhan uang yang diberikan kepada Rahmat. Apakah total mencapai Rp23 miliar.

baca juga

"Iya (total keseluruhan Rp 23 miliar)," tutur Freddy.

Perkara perceraian dalam mengurus harta gono gini hingga sampai ke Peninjauan Kembali terjadi pada 2015. Dimana saksi Freddy mengaku menang dalam perkara itu.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap sebesar Rp45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra Soenjoto.
Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).

Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp 37,2 miliar. Uang gratifikasi itu, diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Nurhadi dan Riezky didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menantu Nurhadi Pinjam Uang Rp20 Miliar Untuk Bisnis Mobil Mewah

Menantu Nurhadi Pinjam Uang Rp20 Miliar Untuk Bisnis Mobil Mewah

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 19:14 WIB

Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi, Jaksa KPK Bawa 6 Saksi ke Sidang

Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi, Jaksa KPK Bawa 6 Saksi ke Sidang

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 10:00 WIB

Usai Pinangki Divonis, KPK Berpeluang Usut King Maker Kasus Djoko Tjandra

Usai Pinangki Divonis, KPK Berpeluang Usut King Maker Kasus Djoko Tjandra

News | Selasa, 09 Februari 2021 | 15:12 WIB

Terkini

7 Cara Memakai Sunscreen untuk Pria Brewok agar Krim Tidak Menyangkut di Bulu Wajah

7 Cara Memakai Sunscreen untuk Pria Brewok agar Krim Tidak Menyangkut di Bulu Wajah

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 08:06 WIB

HGII Tegaskan Komitmen Menuju Pasar Modal Hijau, Kapasitas Energi Ditargetkan 100 MW pada 2031

HGII Tegaskan Komitmen Menuju Pasar Modal Hijau, Kapasitas Energi Ditargetkan 100 MW pada 2031

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 08:04 WIB

Emiten POLI Incar Bisnis Hotel Kelas Menengah

Emiten POLI Incar Bisnis Hotel Kelas Menengah

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 08:02 WIB

Makin Viral Jelang 9.9! Kolaborasi Shopee bersama Naykilla & Tenxi Ramai Dibicarakan Netizen

Makin Viral Jelang 9.9! Kolaborasi Shopee bersama Naykilla & Tenxi Ramai Dibicarakan Netizen

News | Rabu, 02 September 2026 | 08:00 WIB

Setengah Abad Semrawut, 614 Pedagang di Kramat Jati Kini Dapat Lokasi Baru

Setengah Abad Semrawut, 614 Pedagang di Kramat Jati Kini Dapat Lokasi Baru

News | Rabu, 02 September 2026 | 07:56 WIB

Demo Berujung Bentrok di Simpang Gramedia Jogja, 6 Mahasiswa Dilarikan ke RS Panti Rapih

Demo Berujung Bentrok di Simpang Gramedia Jogja, 6 Mahasiswa Dilarikan ke RS Panti Rapih

Jogja | Rabu, 02 September 2026 | 07:55 WIB

Setelah Paru-Paru Dunia Dikepung Asap, Kapan Hutan Pulih?

Setelah Paru-Paru Dunia Dikepung Asap, Kapan Hutan Pulih?

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 07:55 WIB

Mengapa Sambungan Rel Kereta Api Ada Celahnya? Ini Alasannya

Mengapa Sambungan Rel Kereta Api Ada Celahnya? Ini Alasannya

Tekno | Rabu, 02 September 2026 | 07:51 WIB

Warga Dibayar Rp150 Ribu Padamkan Karhutla, Seberapa Efektif Strategi Baru Herman Deru?

Warga Dibayar Rp150 Ribu Padamkan Karhutla, Seberapa Efektif Strategi Baru Herman Deru?

Sumsel | Rabu, 02 September 2026 | 07:50 WIB

Petaka di Balik Porsi MBG: 431 Santri Sidoarjo Tumbang, 19 Sekolah Siaga Satu

Petaka di Balik Porsi MBG: 431 Santri Sidoarjo Tumbang, 19 Sekolah Siaga Satu

Jatim | Rabu, 02 September 2026 | 07:38 WIB

×