Penusukan Kepala Dinas Jadi Perhatian Wakil Gubernur Jakarta

Siswanto, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 11 Februari 2021 | 16:43 WIB
Penusukan Kepala Dinas Jadi Perhatian Wakil Gubernur Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/12/2020). [ANTARA/Livia Kristianti]

Suara.com - Kasus penusukan yang dilakukan petugas keamanan berinisial RH (43) kepada Pelaksana Tugas  Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Gumilar Ekalaya lantaran tidak diperpanjang kontrak kerjanya, menjadi perhatian Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria.

Setelah kejadian, Riza menghubungi Gumilar untuk memastikan keadaan setelah ditusuk RH. Gumilar sempat menjalani perawatan. 

"Kondisinya kemarin sudah dijahit, ada tiga jahitan dan langsung boleh pulang, kondisinya baik," kata Riza.

Menurut Riza, perbuatan RH bisa jadi karena rangkaian persoalan ekonomi.

"Masalah kesehatan kemudian timbul masalah ekonomi, sangat mungkin timbul masalah sosial dan berujung pada masalah keamanan," kata dia.

Itu sebabnya, Riza berharap negeri ini cepat melewati pandemi sehingga kehidupan menjadi normal lagi.

"Sehingga tidak ada lagi masalah keamanan, masalah sosial dan masalah ekonomi ke depan, kerja sama yang baik pemerintah dengan masyarakat semua," kata dia.

Apapun latar belakangnya, tindakan kekerasan yang dilakukan RH tidak boleh dibiarkan. Kasus penusukan tersebut telah diserahkan kepada kepolisian.

Mengancam

baca juga

RH ternyata telah mengancam seorang pegawai bidang kepegawaian dua hari sebelumnya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah  mengatakan pelaku mengancam menggunakan kata-kata ancaman kepada pegawai bidang kepegawaian tersebut.

"Menyampaikan ancaman kepada salah satu pegawai di kepegawaian. Menyampaikan 'hari ini bapak boleh selamat tetapi lain hari bapak bisa pulang tidak selamat.' Itu ancaman kepada orang lain di divisi kepegawaian," kata Azis.

Ancaman itu disampaikan pelaku pada 8 Februari 2021 atau dua hari sebelum melakukan penusukan terhadap Gumilar Ekalaya.

Pelaku yang kini berstatus tersangka, mendatangi Bidang Kepegawaian DKI Jakarta untuk mencari tahu status pekerjaannya.

Petugas bidang kepegawaian tersebut menyebutkan status pekerjaan memang sudah habis, lalu menyarankan pelaku menanyakan ke dinas yang menaunginya bekerja, yakni Dinas Kebudayaan. Mendengar jawaban pegawai tersebut, pelaku marah dan menyampaikan ancaman.

Begitu pula pada hari peristiwa terjadi penusukan, pelaku mendapat jawaban yang sama dari Gumilar saat mengkonfirmasi status pekerjaannya pada Rabu (10/3).

Gumilar menyampaikan jawaban normatif apa adanya agar pelaku menanyakan statusnya ke Dinas Kebudayaan.

"Mendapatkan jawaban seperti itu, tersangka tidak terima dan emosi langsung menusuk pada pejabat tersebut di bagian kaki," kata Azis.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 351 ayat 2 tentang perbuatan penganiayaan yang mengakibatkan orang lain mengalami luka berat dengan ancaman lima tahun penjara dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tes Kejiwaan Perempuan Pelaku Penusukan Sopir Taksi Listrik di Jakut

Polisi Tes Kejiwaan Perempuan Pelaku Penusukan Sopir Taksi Listrik di Jakut

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:58 WIB

Wanita Penusuk Sopir Taksi Listrik di Jakut Bawa Pisau dan Buku Primbon Saat Beraksi

Wanita Penusuk Sopir Taksi Listrik di Jakut Bawa Pisau dan Buku Primbon Saat Beraksi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:19 WIB

Perempuan 26 Tahun Tusuk Sopir Taksi Listrik di Kemayoran, Motif Didalami

Perempuan 26 Tahun Tusuk Sopir Taksi Listrik di Kemayoran, Motif Didalami

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:01 WIB

Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai

Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:39 WIB

Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan

Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:15 WIB

Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan

Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:06 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

London Mencekam, Warga Yahudi Jadi Korban Penusukan Brutal

London Mencekam, Warga Yahudi Jadi Korban Penusukan Brutal

News | Kamis, 30 April 2026 | 09:14 WIB

Debt Collector Penusuk Advokat Ditangkap di Semarang, Polisi Selidiki Motif

Debt Collector Penusuk Advokat Ditangkap di Semarang, Polisi Selidiki Motif

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 11:23 WIB

Mabuk Berat, Pria 24 Tahun Ngamuk dan Tusuk Warga di Duren Sawit

Mabuk Berat, Pria 24 Tahun Ngamuk dan Tusuk Warga di Duren Sawit

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 12:35 WIB

Terkini

PDIP Tegaskan Sanksi bagi Kader Usai Bupati Klaten Kena OTT KPK

PDIP Tegaskan Sanksi bagi Kader Usai Bupati Klaten Kena OTT KPK

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:23 WIB

Kapolri Suyudi Kini Kerahkan Bareskrim Usut Pelanggaran Pasar Modal

Kapolri Suyudi Kini Kerahkan Bareskrim Usut Pelanggaran Pasar Modal

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:23 WIB

Mengapa OJK Baru Ungkap Kecurangan DSSA, BREN, dan CUAN setelah Pengumuman MSCI

Mengapa OJK Baru Ungkap Kecurangan DSSA, BREN, dan CUAN setelah Pengumuman MSCI

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:21 WIB

Murah! Berapa Harga Toyota Starlet Terbaru 2026? Intip Spesifikasi Lengkap dan Fitur Canggihnya

Murah! Berapa Harga Toyota Starlet Terbaru 2026? Intip Spesifikasi Lengkap dan Fitur Canggihnya

Otomotif | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Funcles: Ketika Keluarga Lebih Luas daripada Hubungan Darah

Funcles: Ketika Keluarga Lebih Luas daripada Hubungan Darah

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:15 WIB

Ini Alasan Gibran Minta Santri Belajar AI dan Robotika

Ini Alasan Gibran Minta Santri Belajar AI dan Robotika

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:13 WIB

Kemenhut Selidiki Temuan Tengkorak Diduga Orangutan di Kebun Sawit Ketapang

Kemenhut Selidiki Temuan Tengkorak Diduga Orangutan di Kebun Sawit Ketapang

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:13 WIB

Dugaan Korupsi Kredit Apartemen Rp629 M di Bekasi Naik Penyidikan, Boss Takke Group Diperiksa Polri

Dugaan Korupsi Kredit Apartemen Rp629 M di Bekasi Naik Penyidikan, Boss Takke Group Diperiksa Polri

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:12 WIB

BMW Mulai Produksi Baterai Generasi Terbaru Mampu Tempuh Jarak 1.213 Kilometer

BMW Mulai Produksi Baterai Generasi Terbaru Mampu Tempuh Jarak 1.213 Kilometer

Otomotif | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:10 WIB

Semen Gresik Perkuat Kemitraan dengan Distributor dan Toko Bangunan Area 4 Jawa Tengah

Semen Gresik Perkuat Kemitraan dengan Distributor dan Toko Bangunan Area 4 Jawa Tengah

Jawa Tengah | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:04 WIB

×