- Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap JBI, terduga pelaku penusukan advokat Bastian Sori di Karawaci.
- Penangkapan pelaku terjadi di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa malam (24/2/2026) setelah insiden penusukan.
- Peristiwa penusukan diduga terjadi usai korban berselisih dengan orang yang hendak menarik kendaraannya.
Suara.com - Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku penusukan terhadap advokat Bastian Sori di Perumahan Palem Semi, Karawaci. Pelaku berinisial JBI diringkus di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (24/2/2026) malam.
“Terduga pelaku penusukan terhadap korban yang merupakan advokat di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan, telah berhasil diamankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).
Saat ini, JBI masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa penusukan terjadi usai korban berselisih dengan sejumlah orang yang mengaku hendak menarik kendaraan. Dalam insiden itu, korban mengalami luka tusuk serius di bagian perut dan langsung mendapatkan penanganan medis.
Aksi penusukan sempat terekam ponsel istri korban. Dalam video, dua pria diduga pelaku terlihat terburu-buru masuk ke mobil putih lalu meninggalkan lokasi.
Rekaman lain memperlihatkan korban duduk sambil memegangi perutnya yang berlumuran darah, sementara istrinya berteriak meminta bantuan.
"Polisi tolong suami saya ditusuk. Tolong-tolong,” teriak istri korban dalam rekaman tersebut.
Polda Metro Jaya menegaskan setiap tindak kekerasan akan ditindak tegas. Pihaknya juga mengingatkan bahwa penagihan tidak boleh dilakukan di luar mekanisme yang sah dan tidak boleh disertai intimidasi.
Selain itu masyarakat juga diminta segera melapor melalui layanan 110 jika menemukan atau mengalami tindak pidana.
Baca Juga: 2.263 Pinjol Ilegal Dibasmi! Ini Modus Penagihan Baru Debt Collector yang Harus Anda Waspadai