Suara.com - Sesaat setelah rencana penyelenggaraan festival santet di Banyuwangi, Jawa Timur, diumumkan Persatuan Dukun Nusantara Indonesia, segera menyedot perhatian publik. Perkumpulan ini ditanggapi secara beragam.
Belakangan, pemerintah daerah setempat memberikan masukan kepada Perdunu, terutama menyangkut penggunaan istilah santet dalam rencana acara festival, istilah yang dianggap bermuatan negatif.
Ketua Umum Perdunu Gus Abdul Fatah Hasan dalam konferensi pers di Aula PCNU Banyuwangi sebagaimana laporan Suarajatimpost.com, menyatakan, "Siap tidak menggunakan kata santet dalam setiap wacana maupun kegiatan yang akan digelar Perdunu."
Gus Fatah mengerti kata santet mendapat stigma kurang baik dan dianggap meresahkan masyarakat.
"Karena niat Perdunu itu baik, tidak ingin membuat kekacauan ataupun kerusuhan. Sehingga kita memutuskan untuk menggantikan kata santet. Sebenarnya itu juga masih wacana untuk program kedepan, jadi masih belum final," kata Gus Fatah.
Sementara istilah dukun, masih akan tetap digunakan.
"Nanti kita akan dalami dalam bahan kajian-kajian. Ketika nanti sudah kami simpulkan, kami akan mendaftarkan di Kemenkumham kepastian dari nama Perdunu dan kepanjangannya," kata Gus Fatah.
Dewan Pembina Perdunu Gus Hadi Solehudin menambahkan tujuan pembentukan Perdunu untuk hal yang baik. Di dalamnya ada misi dakwah.
Perdunu, kata dia, beranggotakan lintas kalangan, mayoritas memiliki basic pesantren dan mengaji.
Baca Juga: Silang Pendapat Perdunu dan MUI Tentang Arti Santet
Mengenai istilah dukun, Gus Hadi mengatakan, masih mengkajinya baik dari aspek bahasa dan budaya.
"Kami masih belum punya referensi yang cukup untuk memutuskan bagaimana kita tidak menggunakan atau menggunakannya (kata dukun). Ketika nanti kalau sudah memutuskan, secara undang-undang, secara norma dan sebagainya itu bisa diterima, maka akan kami daftarkan di Kemenkumham. Untuk sementara belum," kata dia.
Tidak perlu diributkan
Polemik yang muncul setelah deklarasi Perdunu rupanya menarik perhatian anggota DPR.
Menurut pandangan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasompang ketika diwawancara Parlementaria dalam situs resmi DPR, persatuan tersebut merupakan tabib dengan menggunakan pengobatan secara tradisional serta bertumpu pada doa-doa kepada Allah SWT.
“Saya kira yang dimaksud itu sebetulnya tabib, yang bertumpu pada doa-doa kepada Allah SWT itu merupakan pengobatan selain medis,” kata Marwan.