"Tapi kalau penyebaran hoax, fitnah, penghasutan dipenjara, betul ada. Dan itu sudah sesuai hukum yang berlaku. Bukankah tugas polisi menegakkan hukum? Nanti kalau tidak diproses hukum, negara ini jadi negara barbar," cuitnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule pun memberikan tanggapan terkait pernyataan Jokowi.
Iwan Sumule mempertanyakan kemauan Jokowi terkait pernyataannya dengan perlakuan di lapangan sangat berbeda.
"Kemarin bilang kangen didemo. Ketika ada yang demo, digebukin. Sekarang bilang rakyat harus aktif sampaikan kritik. Tapi, ketika lakukan kritik, dipenjarain. Aktivis ProDEM, Jumhur Hidayat dan Syahganda dipenjara karena lakukan kritik. Pak Jokowi mauya apa?" cuit Iwan Sumule dalam akun Twitter @KetumProDEM.