Langgar Karantina di Singapura, Pria Inggris Ini Terancam Dipenjara 6 Tahun

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Selasa, 16 Februari 2021 | 08:41 WIB
Langgar Karantina di Singapura, Pria Inggris Ini Terancam Dipenjara 6 Tahun
Ilustrasi Hotel (gettyimages)

Suara.com - Seorang pria Inggris terancam penjara enam tahun di Singapura setelah melanggar aturan karantina untuk menghabiskan malam bersama tunangannya.

Menyadur Sky News, Selasa (16/2/2021) Nigel Skea meninggalkan kamarnya saat karantina di hotel Ritz-Carlton Millenia Singapura selama tiga kali pada bulan September dan tidak mengenakan masker, menurut dokumen tuntutan.

Pada hari Senin (15/2), pria berusia 52 tahun itu mengaku bersalah melanggar perintah karantina virus corona di Singapura.

Mereka akan dijatuhi hukuman pada 26 Februari setelah pasangannya yang sekarang sudah menjadi istri Skea, Agatha Maghesh Eyamalai, juga mengaku bersalah atas satu tuduhan.

Pasangan tersebut terancam hukuman hingga enam tahun penjara dan denda 10.000 dolar Singapura (Rp 104,6 miliar) untuk setiap dakwaan.

Pengadilan mendapat laporan bahwa Skea menaiki tangga darurat dan memasuki kamar yang dipesan oleh Eyamalai (39), yang tidak sedang karantina.

Wanita berusia 39 tahun tersebut juga dilaporkan membantu Skea masuk kek kamarnya dan menghabiskan sembilan jam bersama.

Sebagian besar turis harus tinggal di kamar hotel yang ditentukan atau di rumah selama 14 hari setelah tiba di Singapura berdasarkan aturan karantina virus corona.

"Bersalah," kata pasangan tersebut dengan nada lemah lembut, saat dimintai pembelaan, dikutip dari BBC News.

baca juga

Jaksa penuntutan mengusulkan agar Skea dipenjara selama empat minggu dan dijatuhi denda 750 dolar Singapura (Rp 7,8 juta). Hukuman tersebut dimaksudkan sebagai "pencegah" bagi orang lain yang mungkin akan melakukan hal yang sama.

Pelanggaran tersebut telah direncanakan dengan jelas, kata jaksa penuntut, menambahkan bahwa dengan tindakan pasangan itu menimbulkan risiko bagi masyarakat.

Dhillon Surinder Singh, selaku pengacara Skea dan Eyamalai, meminta denda atau hukuman penjara satu minggu "untuk memberinya tamparan".

"Ini adalah kisah klasik tentang dua kekasih yang ingin bersama dan berusaha sedekat mungkin satu sama lain, tetapi melanggar hukum," ujar Dhillon kepada pengadilan.

Singapura menjadi salah satu negara paling sukses dalam mengatasi pandemi. Meskipun wabah besar terjadi di antara pekerja asing.

Juni lalu, sekelompok pria Inggris yang tinggal di Singapura dilarang bekerja di sana lagi setelah melanggar aturan lockdown untuk melakukan "bar crawl".

Mereka juga didenda masing-masing sekitar 9.000 dolar Singapura (Rp 94,6 juta). Beberapa di antaranya telah dicabut izin kerjanya dan membayar denda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meghan Markle Umumkan Hamil Anak Kedua, Apa Tanggapan Ratu Elizabeth?

Meghan Markle Umumkan Hamil Anak Kedua, Apa Tanggapan Ratu Elizabeth?

Lifestyle | Selasa, 16 Februari 2021 | 07:16 WIB

Chelsea Vs Newcastle: The Blues Menang 2-0

Chelsea Vs Newcastle: The Blues Menang 2-0

Bola | Selasa, 16 Februari 2021 | 06:05 WIB

Cukur Sheffield 3-0, West Ham Tembus Empat Besar Liga Inggris

Cukur Sheffield 3-0, West Ham Tembus Empat Besar Liga Inggris

Bola | Selasa, 16 Februari 2021 | 06:00 WIB

Terkini

Bank Jakarta Resmi Ganti Alamat Situs, Dorong Transformasi Digital

Bank Jakarta Resmi Ganti Alamat Situs, Dorong Transformasi Digital

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:11 WIB

Timnas Indonesia Gagal Total di Piala AFF 2026, Wakil Rakyat Ingatkan Bahaya Naturalisasi Instan

Timnas Indonesia Gagal Total di Piala AFF 2026, Wakil Rakyat Ingatkan Bahaya Naturalisasi Instan

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:07 WIB

BRI Bebaskan Biaya Potongan QRIS (MDR 0%) Lewat BRImerchant, Ini Caranya

BRI Bebaskan Biaya Potongan QRIS (MDR 0%) Lewat BRImerchant, Ini Caranya

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:07 WIB

Indonesia Butuh Industri Alat Kesehatan, Bukan Sekadar Pasar Impor

Indonesia Butuh Industri Alat Kesehatan, Bukan Sekadar Pasar Impor

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:00 WIB

AC Milan Digilas Chelsea 0-3, Ruben Amorim Singgung Suporter Indonesia

AC Milan Digilas Chelsea 0-3, Ruben Amorim Singgung Suporter Indonesia

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Contoh Teks MC Malam Tirakatan 17 Agustus Lengkap dengan Doa dan Susunan Acara

Contoh Teks MC Malam Tirakatan 17 Agustus Lengkap dengan Doa dan Susunan Acara

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Prabowo Klaim Kinerja Pemerintahannya 'Oke', Gerindra Sodorkan Angka Kepuasan Publik

Prabowo Klaim Kinerja Pemerintahannya 'Oke', Gerindra Sodorkan Angka Kepuasan Publik

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:41 WIB

2 Rekomendasi Cushion Make Over Terbaik dengan Full Coverage, Tahan 24 Jam

2 Rekomendasi Cushion Make Over Terbaik dengan Full Coverage, Tahan 24 Jam

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Jadwal MotoGP Inggris 2026 Malam Ini: Jorge Martin Pole, Veda Ega Bakal Tancap Gas di Moto3

Jadwal MotoGP Inggris 2026 Malam Ini: Jorge Martin Pole, Veda Ega Bakal Tancap Gas di Moto3

Sport | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Kronologi Santri di Jakabaring Diduga Dianiaya Ustaz hingga Mata Lebam, Dilaporkan ke Polisi

Kronologi Santri di Jakabaring Diduga Dianiaya Ustaz hingga Mata Lebam, Dilaporkan ke Polisi

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:31 WIB

×