Menag Gus Yaqut Absen jadi Saksi, Kubu Gus Nur Walkout: Buat Apa Disidang?

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 16 Februari 2021 | 13:42 WIB
Menag Gus Yaqut Absen jadi Saksi, Kubu Gus Nur Walkout: Buat Apa Disidang?
Penampakan sidang lanjutan kasus Gus Nur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Tim kuasa hukum Sugi Nur Raharja alias Gus Nur menyampaikan alasan terkait sikap walkout dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021) hari ini.

Selain sang klien kembali tidak dihadirkan di ruang sidang, tim kuasa hukum juga enggan mengemis hukum lantaran permintaannya selalu ditolak.

"Setidaknya majelis menghadirkan, memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk hadirkan terdakwa. Nyatanya tadi terdakwa juga belum hadir di sini sehingga terdakwa menyampaikan seolah-olah kita mengemis hukum," kata Ricky Fatamazaya selaku kuasa hukum Gus Nur.

Tak hanya itu, dua saksi dari pihak JPU kembali tidak hadir hadir dalam persidangan. Keduanya adalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Ketua Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siradj.

"Lalu pertanyaannya, terdakwa tidak hadir, saksi tidak hadir, lalu untuk apa sidang ini dilakukan? apa urgensinya? kebenaran materi apa yang kita dapatkan?" tanya Ricky.

Dengan demikian, sikap walkout ditempuh agar masyarakat bisa mengetahui kondisi yang sebenarnya. Kondisi tersebut adalah keadilan yang berat sebelah.

"Kami walkout saja agar masyarakat mengetahui kondisi yang ada, kami berharap keadilan tapi justru persidangannya berat sebelah," pungkas Ricky.

Sebelumnya, Gus Nur, melalui sambungan virtual sempat bertanya pada tim kuasa hukum untuk mempertimbangkan perihal sikap walkout. Dia menyarankan agar tim kuasa hukum tidak mengambil sikap tersebut dan tetap mengikuti jalannya persidangan.

"Kuasa hukum, kalau saya salah tolong di koreksi, selanjutnya kalau tidak usah walkout bagaimana? Kalau walkout kira-kira menguntungkan saya atau merugikan saya? Itu tolong dikoreksi," kata Gus Nur yang berada Rutan Bareskrim Polri.

Persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut dibuka oleh hakim ketua Toto sekitar pukul 11.00 WIB. Tak hanya itu, dua saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sedianya akan dimintai keteragan juga tidak hadir.

Mereka adalah Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Ketua Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siradj. Pada sidang pekan lalu, keduanya juga tidak dapat hadir sehingga sidang harus ditunda.

"Saksi belum bisa hadir, Yang Mulia," kata JPU di ruang sidang utama.

Gus Nur selaku terdakwa pun kembali harus hadir secara virtual melalui sambungan Zoom dari Rutan Bareskrim Polri. Ricky Fatamazaya selaku kuasa hukum menyampaikan, pihaknya memilih walkout dari ruang sidang sesuai kesepakatan bersama tim kuasa hukum lainnya.

"Sesuai kesepakatan tim kemarin karena kami konfirmasi juga tetap seperti ini (terdakwa tidak hadir), dengan dasar Perma dan dari dasar aturan yang ada, kami walkout saja," kata Ricky.

Dengan demikian, sidang akan kembali berlangsung pada Selasa (23/2/2021) pekan depan. Hakim Toto pun meminta agar JPU dapat menghadirkan saksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Mojtaba Khamenei Bersumpah Pertahankan Nuklir Iran

Mojtaba Khamenei Bersumpah Pertahankan Nuklir Iran

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:52 WIB

Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz

Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:33 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB