Belanja Online Pakai Kartu Kredit Teman, Mantan Ratu Kecantikan Ini Dibui

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Rabu, 17 Februari 2021 | 15:25 WIB
Belanja Online Pakai Kartu Kredit Teman, Mantan Ratu Kecantikan Ini Dibui
Ashley Rita Wong Kai Lin, mantan kontestan Miss Universe dari Singapura.[Instagram]

Suara.com - Seorang mantan Ratu Kecantikan Singapura dihukum penjara enam minggu setelah mengaku jika dia menggunakan kartu kredit temannya tanpa izin untuk berbelanja online.

Menyadur World Of Buzz, Rabu (17/2/2021) Ashley Rita Wong Kai Lin didakwa menggunakan dua kartu kredit teman-temannya pada tahun 2016.

Korban pertama adalah seorang pria berusia 28 tahun yang diduga teman kencan Wong. Pria tersebut menaruh kartu debitnya di atas meja saat dia pergi ke kamar mandi saat keluar bersamanya.

Pria tersebut kemudian mengetahui beberapa transaksi tidak sah di akunnya, ada lebih dari 20 percobaan untuk melakukan pembelian online senilai 230 dolar Singapura (Rp 2,4 juta), barang-barang dari toko pakaian online seharga 196 dolar Singapura(Rp 2 juta) dan tiket senilai 304 dolar Singapura (Rp 3,2 juta).

Setelah melaporkan salah satu transaksi dengan pihak bank, pria tersebut mendapatkan kembali uangnya dan diketahui Wong yang melakukan transaksi tersebut.

Korban kedua adalah teman perempuan Wong yang berusia 26 tahun, yang mencoba melakukan pembayaran online dengan kartu debitnya tetapi ternyata dana tidak mencukupi.

Pengadilan mendengar bahwa Wong sebelumnya telah menghafal detail kartu debit milik Kimberly Qwee yang berusia 26 tahun.

Pada 18 Juli 2016, Wong menggunakan informasi tersebut untuk membayar akomodasi di Hotel Clover sebesar 264 dolar Singapura (Rp 2,7 juta).

Kasus itu terungkap saat Qwee tidak dapat melakukan pembayaran online dengan kartu debit karena dana di rekening banknya tidak mencukupi.

Qwee awalnya mencurigai bahwa itu adalah perbuatan mantan pacarnya, tetapi kemudian menyadari bahwa Wong telah dituduh menggunakan kartu debit orang lain dan mengkonfrontasinya, dan dia kemudian mengaku.

Wong sejak itu mengaku bersalah atas empat dakwaan di bawah Computer Misuse and Cybersecurity Act, dengan 27 dakwaan lainnya, menurut laporan Channel News Asia.

Wakil Jaksa Penuntut Umum, Cheng You Duen, meminta setidaknya dua bulan hukuman penjara untuk putri kecantikan 27 tahun tersebut.

Menurut Jaksa, meskipun Wong mengakui kejahatannya dan membayar kembali korbannya sampai taraf tertentu, dia menunjukkan adanya unsur perencanaan

Selain itu Jaksa menunjukkan bahwa penyelidikan tidak menunjukkan bukti bahwa korban telah memaafkan Wong dan salah satu dari mereka bahkan benar-benar memutuskan hubungan dengannya.

Jaksa juga menambahkan bahwa ahli psikiatri sendiri tidak dapat menyimpulkan bahwa dia menderita kondisi apa pun pada saat itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Langgar Karantina di Singapura, Pria Inggris Ini Terancam Dipenjara 6 Tahun

Langgar Karantina di Singapura, Pria Inggris Ini Terancam Dipenjara 6 Tahun

News | Selasa, 16 Februari 2021 | 08:41 WIB

Warga Indonesia Ditangkap di Singapura karena Demo Ilegal di Kedubes

Warga Indonesia Ditangkap di Singapura karena Demo Ilegal di Kedubes

Batam | Senin, 15 Februari 2021 | 14:19 WIB

Jauh dari Kesan Sangar, Debt Collector di Singapura Ini Curi Atensi

Jauh dari Kesan Sangar, Debt Collector di Singapura Ini Curi Atensi

Bali | Senin, 15 Februari 2021 | 11:30 WIB

Terkini

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB

Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal

Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:10 WIB