Belanja Online Pakai Kartu Kredit Teman, Mantan Ratu Kecantikan Ini Dibui

Rabu, 17 Februari 2021 | 15:25 WIB
Belanja Online Pakai Kartu Kredit Teman, Mantan Ratu Kecantikan Ini Dibui
Ashley Rita Wong Kai Lin, mantan kontestan Miss Universe dari Singapura.[Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wong sejak itu mengaku bersalah atas empat dakwaan di bawah Computer Misuse and Cybersecurity Act, dengan 27 dakwaan lainnya, menurut laporan Channel News Asia.

Wakil Jaksa Penuntut Umum, Cheng You Duen, meminta setidaknya dua bulan hukuman penjara untuk putri kecantikan 27 tahun tersebut.

Menurut Jaksa, meskipun Wong mengakui kejahatannya dan membayar kembali korbannya sampai taraf tertentu, dia menunjukkan adanya unsur perencanaan

Selain itu Jaksa menunjukkan bahwa penyelidikan tidak menunjukkan bukti bahwa korban telah memaafkan Wong dan salah satu dari mereka bahkan benar-benar memutuskan hubungan dengannya.

Jaksa juga menambahkan bahwa ahli psikiatri sendiri tidak dapat menyimpulkan bahwa dia menderita kondisi apa pun pada saat itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI