Hari Ini Sidang Jumhur Hidayat Kembali Digelar, Agenda Pemeriksaan Saksi

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 18 Februari 2021 | 06:30 WIB
Hari Ini Sidang Jumhur Hidayat Kembali Digelar, Agenda Pemeriksaan Saksi
Tersangka Petinggi Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/10/2020). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan penyebaran berita bohong atau hoaks atas terdakwa Jumhur Hidayat, Kamis (18/2/2021) hari ini. Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Oky Wiratama selaku kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengatakan, sidang akan berlangsung pada pukul 09.30 WIB dan bertempat di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa rencananya berlangsung pukul 09.30 WIB," kata Oky melalui pesan singkat.

Sempat Walkout

Tim kuasa hukum Jumhur Hidayat memilih keluar dari ruang sidang usai majelis hakim rampung membacakan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021). Pekan lalu.

Mereka memilih walkout lantaran permohonan agar sang pentolan KAMI tersebut dihadirkan di ruang sidang ditolak oleh majelis hakim.

Awalnya, kuasa hukum terdakwa penyebaran berita bohong atau hoaks tersebut kembali memohon pada majelis hakim. Alasannya, tim kuasa hukum ingin agar pembelaan terhadap Jumhur bisa dilakukan secara maksimal.

"Agar kami dapar melakukan pembelaan kepada klient kami secara maksimal. Kami tetap meminta persidangan dilakukan secara offline," kata Oky Wiratama selaku kuasa hukum di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terdiri dari tiga orang juga memberikan tanggapan atas permintaan kubu Jumhur. Menurut JPU, alasan pandemi Covid-19 belum memungkinkan untuk dihadirkannya Jumhur di ruang sidang.

JPU pun memberi opsi dengan akan memfasilitasi agar tim kuasa hukum bisa mendampingi Jumhur dari Rutan Bareskrim. Hal itu disarankan agar nantinya dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, tim kuasa hukum dapat berkomunikasi secara langsung dengan Jumhur.

Merespons hal tersebut, Oky memberi opsi pada majelis hakim dengan salah satu penerapan protokol kesehatan. Kata Oky, pihaknya siap memfasilitasi pemeriksaan swab untuk Jumhur sebelum dan sesudah sidang.

Namun saran dari Oky tidak digubris oleh majelis hakim. Mereka menyebut, sudah ada beberapa kasus Covid-19 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah menyasar baik pegawai maupun hakim.

"Beberapa pegawa kami sudah terpapar, hakim kami sudah terpapar. Bukan hanya terdakwa (Jumhur) saja yang tidak dibolehkan hadir, terdakwa lain juga tidak boleh. Karena itu tadi khawatir kalau dia tidak tertular, pada saat tertular kena, bagaimana mengatasinya," jawab salah satu hakim anggota.

Atas jawaban itu, tim kuasa hukum Jumhir memilih walkout dari ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Jika memang usul kami tidak diterima, maka kami sepakat untuk keluar dari persidangan ini," tutup Oky.

Sebar Hoaks

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Mau Revisi UU ITE, Rocky Gerung: Cuma Tes Ombak, Palsu

Jokowi Mau Revisi UU ITE, Rocky Gerung: Cuma Tes Ombak, Palsu

News | Selasa, 16 Februari 2021 | 13:37 WIB

Sulit Bertemu Pengacara, Kini Penangguhan Penahanan Jumhur Hidayat Ditolak

Sulit Bertemu Pengacara, Kini Penangguhan Penahanan Jumhur Hidayat Ditolak

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 14:54 WIB

Jumhur Ngadu: Yang Mulia Tahanan Bareskrim Lain Bisa Keluar-Masuk Sidang

Jumhur Ngadu: Yang Mulia Tahanan Bareskrim Lain Bisa Keluar-Masuk Sidang

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 13:26 WIB

Jumhur Hidayat Tak Boleh Hadir di Ruang Sidang, Kuasa Hukum Walkout

Jumhur Hidayat Tak Boleh Hadir di Ruang Sidang, Kuasa Hukum Walkout

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 13:10 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Pentolan KAMI Jumhur Hidayat, Ini Alasannya

Hakim Tolak Eksepsi Pentolan KAMI Jumhur Hidayat, Ini Alasannya

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 12:17 WIB

Hari Ini, Hakim Bacakan Putusan Pentolan KAMI Jumhur Hidayat

Hari Ini, Hakim Bacakan Putusan Pentolan KAMI Jumhur Hidayat

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 05:48 WIB

Pengacara: Jumhur Tak juga Dihadirkan di Sidang, Kami Ambil Tindakan Tegas!

Pengacara: Jumhur Tak juga Dihadirkan di Sidang, Kami Ambil Tindakan Tegas!

News | Kamis, 04 Februari 2021 | 18:09 WIB

Terkini

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB