Suara.com - Penyidik KPK Rizka Anung Nata mengatakan pihaknya menemukan sejumlah bukti terkait perkara dugaan korupsi dari ponsel milik Hengky Soendjoto. Hengky merupakan kakak dari penyuap Nurhadi, Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto yang kini sudah menjadi terdakwa.
Rizka menjelaskan bahwa penyidik sempat menyita ponsel milik Hengky untuk proses penyidikan perkara suap dan gratifikasi yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky.
Hal ini diungkap Rizka saat dihadirkan sebagai saksi verbalisan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2021) malam. Rizka adalah penyidik yang memeriksa Hengky saat proses penyidikan di KPK.
Rizka mengatakan adanya percakapan dalam ponsel milik Hengky mengenai upaya pengurusan perkara PT. MIT dan PT KBN ditingkat Kasasi.
"Banyak kami menggali dari HP (handphone) yang kami amankan dari saudara Hengky. Karena kami tahu yang bersangkutan masih berkomunikasi dengan Hiendra Soenjoto yang waktu itu masih DPO," kata Rezka di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2021).
Dalam ponsel tersebut kata Rizka, terdapat percakapan yang cukup serius antara Hengky dan Hiendra mengenai perkara PT MIT dan PT KBN. Dimana, keduanya dalam percakapan itu saling menyebut Nurhadi dan Rezky. Namun, dengan memakai inisial 'N' dan 'R'.
"Pemahaman saya, yang saya tanyakan ke beliau (Hengky), dan beliau juga menjawab di BAP pertama dan kedua, bahwa ada uang yang disuruh oleh saudara Hiendra Soenjoto untuk ditagihkan kepada saudara Rezky Herbiyono dan saudara Nurhadi, yang dalam bahasanya saat itu 'R' dan 'N', itu dijelaskan oleh yang bersangkutan siapa itu 'R' dan 'N', beliau sampaikan," ungkap Rizka.
Rizka pun melanjutkan bahwa disebut adanya dana mengenai perkara ditingkat kasasi.
"Saya tanyakan dana kasasi perkara apa? Beliau jawab perkara MIT VS KBN, kemudian ketika dirubah (dikoreksi keterangannya) saya tanyakan, kasasi UOB ini perkara yang mana? Mestinya, kalau itu ada, sudah dijelaskan oleh tim lawyer yang lain dari MIT," ucap Rizka.
Baca Juga: Sidang Nurhadi, Jaksa Hadirkan Dua Saksi Penyidik KPK
Hengky sebelumnya sempat mengubah keterangannya dalam proses penyidikan di KPK. Ketika itu, Hengky mengkoreksi jawabannya di penyidik saat pemeriksaan ketiga untuk perkara Nurhadi dan Rezky.