Kembali Jalani Sidang, Irjen Napoleon Sampaikan Nota Pembelaan Hari Ini

Senin, 22 Februari 2021 | 10:32 WIB
Kembali Jalani Sidang, Irjen Napoleon Sampaikan Nota Pembelaan Hari Ini
Irjen Napoleon Bonaparte saat menjalani sidang agenda tuntutan dari Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Napoleon telah melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI