Kembali Jalani Sidang, Irjen Napoleon Sampaikan Nota Pembelaan Hari Ini

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 22 Februari 2021 | 10:32 WIB
Kembali Jalani Sidang, Irjen Napoleon Sampaikan Nota Pembelaan Hari Ini
Irjen Napoleon Bonaparte saat menjalani sidang agenda tuntutan dari Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, kembali menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte dalam perkara suap penghapusan Red Notice Djoko Tjandra, pada Senin (22/2/2021).

Adapun agenda sidang kali ini adalah pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte yang akan disampaikan kuasa hukumnya.

"Betul (pembacaan pledoi Irjen Napoleon), kami sudah ada di PN Jakarta Pusat," kata salah satu kuasa hukum Napoleon, Santrawan Paparang, Senin (22/2/2021).

Nota pembelaan disampaikan tim hukum, setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung RI menuntut terdakwa Napoleon hukuman penjara selama tiga tahun.

Selain pidana badan, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu, turut membayar uang denda sebesar Rp 100 juta, subsider enam bulan kurungan penjara.

Adapun hal memberatkan terdakwa Napoleon adalah iaa tak mendukung upaya pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih bebas dari korupsi.

"Perbuatan terdakwa merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum," ucap jaksa Junaidi.

Sementara hal yang meringankan, terdakwa Napoleon selama persidangan bersikap sopan dan belum pernah dihukum penjara.

Dakwaan

Dalam dakwaan, Napoleon diduga menerima suap dari Djoko Tjandra melalui Tommy Sumardi senilai 200 ribu dolar Singapura dan 370 ribu dolar Amerika Serikat (AS).

Napoleon telah melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 3 Tahun Penjara

Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 3 Tahun Penjara

Foto | Selasa, 16 Februari 2021 | 08:20 WIB

Skandal Red Notice, Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 3 Tahun Penjara

Skandal Red Notice, Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 3 Tahun Penjara

News | Senin, 15 Februari 2021 | 16:47 WIB

Hari Ini, Sidang Tuntutan Irjen Napoleon di Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Hari Ini, Sidang Tuntutan Irjen Napoleon di Kasus Red Notice Djoko Tjandra

News | Senin, 15 Februari 2021 | 09:04 WIB

Irjen Napoleon Ngaku Rekam Percakapan Brigjen Prasetio dan Tommy di Penjara

Irjen Napoleon Ngaku Rekam Percakapan Brigjen Prasetio dan Tommy di Penjara

News | Senin, 08 Februari 2021 | 17:42 WIB

Napoleon Sebut Bisa jadi Jenderal Bintang 3 Bila Tangkap Djoko Tjandra

Napoleon Sebut Bisa jadi Jenderal Bintang 3 Bila Tangkap Djoko Tjandra

News | Senin, 08 Februari 2021 | 17:01 WIB

Kasus Suap Red Notice, Bareskrim Telusuri Pencucian Uang Irjen Napoleon

Kasus Suap Red Notice, Bareskrim Telusuri Pencucian Uang Irjen Napoleon

Jatim | Senin, 28 Desember 2020 | 19:49 WIB

Hape Djoko Tjandra Tak Disita, Irjen Napoleon Ngadu Ke Majelis Hakim

Hape Djoko Tjandra Tak Disita, Irjen Napoleon Ngadu Ke Majelis Hakim

News | Kamis, 17 Desember 2020 | 23:18 WIB

Terkini

Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?

Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:35 WIB

Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman

Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:14 WIB

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:48 WIB

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:42 WIB

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:30 WIB

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:04 WIB

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:57 WIB

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:44 WIB

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:33 WIB

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:21 WIB