Suara.com - Bagaimana cara membuat akun Kartu Prakerja untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 12 di www.prakerja.go.id?
Mari simak cara buat akun Kartu Prakerja gelombang 12.
Peringatan, bagi Anda yang sudah mendaftar di tahun 2020 tidak bisa mendaftar kembali.
Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja gelombang 12 yang perlu Anda cermati.
1. Membuat akun prakerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id, lalu pilih menu buat akun.
- Ikuti petunjuk pendaftaran seperti harus memasukkan alamt email dan kata sandi, kalau berhasil
- Cek email masuk dari akun Prakerja, Anda harus mengonfirmasi akun email tersebut dengan klik link yang tersedia
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, silahkan kembali ke situs prakerja.
2. Isi data diri
- Login kembali ke akun prakerja Anda
- Masukkan alamat email dan kata sandi Anda
- Lanjutkan sesuai petunjuk;
masukkan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, klik lanjutkan.
isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja, klik lanjutkan.
Masukkan nomor telepon, Anda akan mendapatkan kode OTP melalui sms
Anda akan diminta swafoto, ungkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar akun dapat diverifikasi
3. Ikuti tes
Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
4. Klik "Gabung" pada Gelombang yang dibuka
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2021: Syarat Penerima dan Cara Pencairan
5. Nantikan pengumuman lolos/tidak seleksi Gelombang Kartu Prakerja melalui SMS
Syarat Daftar Kartu Prakerja
- WNI
- Usia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang sekolah
Ingat untuk mendaftar di domain resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Situs Kartu Prakerja Gelombang 12 dibuka bagi Anda yang belum memiliki akun
Pemerintah akhirnya membuka Program Kartu Prakerja Gelombang 12 pada tahun 2021. Bagi Anda yang sudah menunggu untuk mendaftar untuk memiliki Kartu Prakerja dapat mendaftarkan diri lebih dulu dengan mengunjungi www.prakerja.go.id.
Situs Kartu Prakerja Gelombang 12 dibuka bagi Anda yang belum memiliki akun dan sudah lama ingin memiliki akun. Oleh karena itu, silahkan kunjungi situs resmisnya di www.prakerja.go.id.