Setelah PPKM Mikro, Satgas Covid-19 Jelaskan Konsep PPKM Rumah Tangga

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Senin, 22 Februari 2021 | 15:00 WIB
Setelah PPKM Mikro, Satgas Covid-19 Jelaskan Konsep PPKM Rumah Tangga
Warga mengendarai motor di wilayah karantina saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hari pertama di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (9/2/2021). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menjelaskan konsep baru untuk mencegah penularan virus corona. Yakni Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level Rumah Tangga dalam rangka mendukung suksesnya program PPKM Mikro di sebagian daerah Jawa-Bali.

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander K. Ginting menjelaskan konsep PPKM Rumah Tangga digunakan untuk memetakan kondisi kesehatan setiap anggota keluarga dalam satu rumah.

"PPKM itu akan ada bentuk yang lebih kecil lagi, yaitu disebut PPKM level rumah tangga, jadi rumah tangga itu akan dikelola lebih baik, akan menemukan suspeknya siapa, dan siapa yang bergejala," kata Alex dalam diskusi virtual Satgas Covid-19, Senin (22/2/2021).

Alex menjelaskan nantinya anggota keluarga yang terpapar Covid-19 akan segera diklasifikasikan kembali, jika ada kelompok rentan di dalam rumah tersebut maka pasien tersebut akan dijemput untuk diisolasi di tempat karantina terpusat.

Namun jika tidak ada kelompok rentan dan kondisi rumah memungkinkan isolasi mandiri maka cukup isolasi di rumah.

"Jangan sampai nanti orang yang konfirmasi positif tanpa gejala bersama kelompok rentan, nanti yang sakit benaran kelompok rentannya," jelasnya.

Menurutnya, penerapan isolasi semacam ini akan lebih efisien dilakukan ketimbang menutup satu wilayah padahal yang positif hanya satu orang.

"Jadi kita tidak bisa menggeneralisasi satu rumah tangga itu semua langsung berdiam di situ tanpa memperhatikan kelompok rentan dan komorbid," ucapnya.

Meski begitu, sesuai dengan aturan PPKM Mikro, jika 1-6 rumah di lingkungan terkonfirmasi positif Covid-19 maka masuk zona kuning, 6-10 rumah masuk zona oranye, dan lebih dari 10 rumah masuk zona merah.

baca juga

Zonasi ini akan menentukan pengentatan yang dipantau oleh petugas posko desa bersama tim tracing dari Puskesmas dan TNI-Polri yang mengawasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaga Kesterilan Pakaian, Satgas Covid-19 Tak Anjurkan Pemakaian Tali Masker

Jaga Kesterilan Pakaian, Satgas Covid-19 Tak Anjurkan Pemakaian Tali Masker

Health | Senin, 22 Februari 2021 | 10:42 WIB

Satgas Covid-19 Minta Tiap Rumah Punya Tempat Sampah Khusus Masker, Kenapa?

Satgas Covid-19 Minta Tiap Rumah Punya Tempat Sampah Khusus Masker, Kenapa?

Health | Minggu, 21 Februari 2021 | 18:49 WIB

PPKM Masih Dilanggar, Satgas Covid-19 Sleman Tegur Kafe hingga Warmindo

PPKM Masih Dilanggar, Satgas Covid-19 Sleman Tegur Kafe hingga Warmindo

Jogja | Sabtu, 20 Februari 2021 | 17:04 WIB

Videografis: Kenali Ciri-ciri Sistem Kekebalan Tubuh Melemah

Videografis: Kenali Ciri-ciri Sistem Kekebalan Tubuh Melemah

Video | Jum'at, 19 Februari 2021 | 16:45 WIB

SuaraLive!: Strategi Bank di Era Digital

SuaraLive!: Strategi Bank di Era Digital

Video | Jum'at, 19 Februari 2021 | 14:01 WIB

Terkini

Lupakan Masa Lalu! XngHan&Xoul Semangat Gapai Masa Depan di Lagu High Beam

Lupakan Masa Lalu! XngHan&Xoul Semangat Gapai Masa Depan di Lagu High Beam

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Ajukan Rencana Produksi 2027, PTBA Minta Izin Gunakan Perusahaan Afiliasi sebagai Kontraktor

Ajukan Rencana Produksi 2027, PTBA Minta Izin Gunakan Perusahaan Afiliasi sebagai Kontraktor

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:49 WIB

China Mulai Kurangi Insentif Mobil Listrik, Harga EV Terancam Naik

China Mulai Kurangi Insentif Mobil Listrik, Harga EV Terancam Naik

Otomotif | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:48 WIB

Yusril Belum Terima Laporan Pesta Sabu di Rutan Depok, Siapkan Penertiban Lapas

Yusril Belum Terima Laporan Pesta Sabu di Rutan Depok, Siapkan Penertiban Lapas

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Perawatan Armada Rampung! 7 Rangkaian KRL SF12 Kembali Beroperasi di Lintas Bogor Mulai Besok

Perawatan Armada Rampung! 7 Rangkaian KRL SF12 Kembali Beroperasi di Lintas Bogor Mulai Besok

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38 WIB

Pakar UGM Usul Badan Independen Kelola Aset Hasil Tindak Pidana

Pakar UGM Usul Badan Independen Kelola Aset Hasil Tindak Pidana

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:34 WIB

Pakar Unair Sebut Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Jadi Alat Intimidasi

Pakar Unair Sebut Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Jadi Alat Intimidasi

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:27 WIB

Catatan Kritis HUT ke-81 TNI: Pemekaran 204 Satuan Baru Dinilai Melenceng dari Arah Reformasi

Catatan Kritis HUT ke-81 TNI: Pemekaran 204 Satuan Baru Dinilai Melenceng dari Arah Reformasi

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:24 WIB

Koordinator BEM UI Dianiaya OTK di Tebet Usai Konsolidasi Bersama UGM dan ITB

Koordinator BEM UI Dianiaya OTK di Tebet Usai Konsolidasi Bersama UGM dan ITB

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:22 WIB

Herdman Pakai Formasi 3-4-3 vs Thailand, Statistik Timnas Indonesia: 13 Kemenangan, 43 Gol

Herdman Pakai Formasi 3-4-3 vs Thailand, Statistik Timnas Indonesia: 13 Kemenangan, 43 Gol

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21 WIB

×