Terkuak! Ini Tampang 4 Anggota BAIS Penyerang Andrie Yunus: 3 Perwira dan 1 Bintara

Muhammad Yasir

Selasa, 21 April 2026 | 17:32 WIB
Terkuak! Ini Tampang 4 Anggota BAIS Penyerang Andrie Yunus: 3 Perwira dan 1 Bintara
Empat anggotam BAIS TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. [Dok. TAUD]
baca 10 detik
  • Wajah empat anggota BAIS TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus mulau terungkap.
  • Pengadilan Militer II-08 Jakarta  telahmenetapkan susunan majelis hakim untuk memimpin jalannya persidangan perkara tersebut secara terbuka.
  • Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap empat terdakwa tersebut dijadwalkan berlangsung pada 29 April 2026.

Suara.com - Wajah  atau tampang empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang menjadi terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mulai terungkap.

Foto para pelaku itu tertuang dalam dokumen investigasi independen bertajuk "Operasi Teror dan Percobaan Pembunuhan Berencana Terhadap Andrie Yunus" yang dibagikan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD).

Keempat pelaku yang kekinian berstatus terdakwa tersebut terdiri dari tiga perwira dan satu bintara. Mereka adalah Kapten Nandala Dwi Prastia (NDP), Lettu Budhi Hariyanto Widhi (BHW), Lettu Sami Lakka (SL), dan Serda Edi Sudarko (ES).

"Empat pelaku versi Puspom TNI," tulis TAUD dalam dokumen tersebut.

Sementara, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah sebelumnya memastikan proses persidangan akan digelar secara terbuka dan menghadirkan langsung para terdakwa.

“Nanti akan terlihat, di sidang kan akan juga dihadirkan. Dan ini akan dilakukan, sekali lagi akan terbuka dan kita profesional,” ujar Aulia saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta Kolonel Chk Andri Wijaya (kiri) menyerahkan berkas perkara kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus kepada pihak Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (16/4/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza
Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta Kolonel Chk Andri Wijaya (kiri) menyerahkan berkas perkara kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus kepada pihak Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (16/4/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza

Susunan Majelis Hakim

Pengadilan Militer II-08 Jakarta kekinian juga telah menetapkan susunan majelis hakim untuk menyidangkan perkara tersebut.

Juru Bicara pengadilan, Endah Wulandari, menyebut seluruh tahapan administrasi telah rampung.

baca juga

"Sudah, sudah ada penetapan majelis hakimnya untuk sidang nanti," ujar Endah, Selasa (21/4/2026).

Perkara bernomor 55/K/207/AL-AU/IV/2026 itu akan dipimpin hakim ketua Fredy Ferdian Isnartanto dengan dua hakim anggota, Irwan Tasri dan M. Zainal Abidin.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 29 April 2026.

Dalam persidangan, selain menghadirkan empat terdakwa, pengadilan juga akan memeriksa delapan saksi yang terdiri dari lima anggota militer dan tiga warga sipil.

Berkas perkara yang dilimpahkan pada 13 April 2026 turut memuat sejumlah barang bukti penting terkait serangan terhadap Andrie Yunus.

Aparat penegak hukum memastikan proses persidangan akan berjalan ketat dan terbuka sebagai bentuk akuntabilitas dalam penanganan kasus ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi! Ini Daftar Majelis Hakim yang Bakal Adili 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Resmi! Ini Daftar Majelis Hakim yang Bakal Adili 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:48 WIB

Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!

Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:31 WIB

Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!

Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:01 WIB

Terkini

Fakta Baru Sidang Little Aresha: Praktik Pengikatan Juga Terjadi pada Anak TK di Gedung Utara

Fakta Baru Sidang Little Aresha: Praktik Pengikatan Juga Terjadi pada Anak TK di Gedung Utara

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:09 WIB

8 Helm Motor Terbaik untuk Keselamatan, Standar SNI dan DOT

8 Helm Motor Terbaik untuk Keselamatan, Standar SNI dan DOT

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 12:08 WIB

Terjaring OTT KPK Kasus HGB Bogor, Begini Respons Golkar Soal Penangkapan Fahd A Rafiq

Terjaring OTT KPK Kasus HGB Bogor, Begini Respons Golkar Soal Penangkapan Fahd A Rafiq

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:08 WIB

SAR Sisir Pulau Sertung hingga Rakata, 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Belum Ditemukan

SAR Sisir Pulau Sertung hingga Rakata, 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Belum Ditemukan

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:07 WIB

Rumus Terbilang di Excel Tanpa Add-in, Auto Beres Buat Invoice dan Kuitansi!

Rumus Terbilang di Excel Tanpa Add-in, Auto Beres Buat Invoice dan Kuitansi!

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 12:07 WIB

Lawan Persib, FC Seoul Pilih Rotasi Besar-besaran hingga Turunkan Pemain SMA

Lawan Persib, FC Seoul Pilih Rotasi Besar-besaran hingga Turunkan Pemain SMA

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 12:06 WIB

Mengenal Barik, Upaya Olah Limbah Daun Nanas Kelud Menjadi Tekstil Berkelanjutan

Mengenal Barik, Upaya Olah Limbah Daun Nanas Kelud Menjadi Tekstil Berkelanjutan

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 12:05 WIB

Ada 18 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama di 2027, Ini Daftarnya

Ada 18 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama di 2027, Ini Daftarnya

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 12:01 WIB

Predictive Cyber Intelligence MDI Ventures Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026

Predictive Cyber Intelligence MDI Ventures Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 12:01 WIB

Green Mothers' Club: Obsesi pada Anak Berprestasi dalam Standar Parenting

Green Mothers' Club: Obsesi pada Anak Berprestasi dalam Standar Parenting

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 12:00 WIB

×