Tembakan Polisi Mabuk Ambil Nyawa 3 Orang di Kafe: Kapolda Metro Minta Maaf

Kamis, 25 Februari 2021 | 13:45 WIB
Tembakan Polisi Mabuk Ambil Nyawa 3 Orang di Kafe: Kapolda Metro Minta Maaf
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (Suara.com/Bagaskara)

"Kami akan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka bisa diproses pidana. Tersangka juga akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," katanya.

"Sudah didapatkan dua alat bukti, untuk diproses secara pidana, saya ulangi kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga."

CS dijerat dengan Pasal 388 KUHP tentang pembunuhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?