Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru

Rabu, 29 Oktober 2025 | 23:32 WIB
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyatakan pihaknya telah mengambil langkah sanksi kepada anggotanya yang melakukan catcalling terhadap seorang perempuan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Suara.com)
Baca 10 detik
  • Kapolda Metro Jaya perintahkan Propam tindak tegas polisi pelaku catcalling terhadap perempuan di Kebayoran Baru.
  • Korban Jessy Nirmala unggah video ke TikTok, menegur polisi yang menggoda dirinya di trotoar.
  • Polda Metro Jaya beri sanksi disiplin dan pemeriksaan terhadap anggota Brimob yang terlibat.

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk segera menindak tegas anggota kepolisian yang diduga melakukan pelecehan verbal atau catcalling terhadap seorang perempuan di trotoar kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Saya sudah minta Kabid Propam untuk dalami dan tindak," singkat Asep kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Kasus ini mencuat setelah korban bernama Jessy Nirmala mengunggah video kejadian tersebut ke akun media sosial TikTok miliknya.

Dalam rekaman berdurasi pendek itu, Jessy tampak marah dan menegur anggota polisi yang diduga menggoda dirinya.

"Polisi loh kalian godain cewek. Gila lu ya," ucap korban dengan suara keras.

Anggota polisi yang panik kemudian tampak meminta maaf sambil berjalan menjauh dari korban.

"Maafin mbak, maafin," katanya.

Jessy semakin geram karena merasa tidak melakukan hal yang pantas digoda.

Ia menegaskan bahwa dirinya berpakaian tertutup dan tidak sedang berdandan.

Baca Juga: Patut Diacungi Jempol, Perempuan Ini Berani Tegur Oknum Polisi Usai Jadi Korban Catcalling

Tak hanya itu, ia juga menyoroti perilaku aparat yang seharusnya menjaga keamanan masyarakat, bukan justru membuat takut perempuan.

"Gimana kita bisa merasa aman. Kalau misalkan polisinya aja kayak gini kelakuannya. Dan liat nih pakaian aku ya. Ini pakaian yang sangat-sangat tertutup. Sangat-sangat tidak ada lekukan, tidak ada godaan apa-apa. Saya nggak dandan hari ini. Saya bener-bener nggak habis pikir," tuturnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi memastikan bahwa anggota yang terekam dalam video itu telah diberikan sanksi disiplin oleh Provost Satuan Brimob Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan telah diberi tindakan displin oleh Provost Satuan Brimob Polda Metro Jaya. Selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan untuk Hukuman Disiplin oleh Bid Propam Polda Metro Jaya atau Unit Provost Satuan Brimob Polda Metro Jaya," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI