Kontroversi Perpres Miras: Parpol hingga Pemprov Sulut

Rifan Aditya

Senin, 01 Maret 2021 | 12:44 WIB
Kontroversi Perpres Miras: Parpol hingga Pemprov Sulut
Ilustrasi miras, kontroversi perpres miras [Foto: Istimewa]

Suara.com - Para politikus saling beda pendapat menanggapi muatan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang minuman keras (miras). Mari simak kontroversi Perpres miras selengkapnya. 

Peraturan Presiden (Perpres) soal Bidang Usaha Penanaman Modal telah ditetapkan pada 2 Februari oleh Jokowi dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Hal tersebut ternyata menuai kontroversi, khususnya aturan soal minuman keras (miras).

Kontroversi Perpres miras menyeruak di kalangan parpol, di mana ada sebagian parpol yang menolak, dan ada juga yang mendukung.

PKS Menolak

PKS menyesalkan Perpres beralkohol tersebut, dan menilai Perpres itu bertentangan dengan keinginan Jokowi untuk membangun sumber daya manusia (SDM). Karena minuman keras berdampak buruk pada manusia yang hendak dibangun kualitasnya. PKS juga mengajak semua pihak untuk ikut membatalkan peraturan ini. 

PKB Setuju

Sementara itu, PKB menilai Perpres ini sudah betul. Pasalnya, daerah-daerah yang dibolehkan mengembangkan industri miras adalah daerah-daerah yang memang memiliki kearifan lokal dalam hal miras, yaitu Bali, NTT, Sulut, hingga Papua, bukan di Jawa.

Partai Nasdem Setuju

Partai NasDem juga langsung setuju dengan Perpres ini. Pasalnya, usaha miras bisa menyerap tenaga kerja. Dengan begitu, tidak perlu lagi impor minuman beralkohol seperti selama ini, karena nantinya minuman tersebut dapat diproduksi oleh anak bangsa.

baca juga

Partai Golkar Mendukung

Partai Golkar mendukung Perpres miras, karena aturan soal usaha miras bisa meningkatkan devisa negara.

PPP Tidak Setuju

Sedangkan Partai berlambang Kabah ini tegas menyatakan ketidaksetujuannya. PPP meminta agar Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tersebut dicabut demi masa depan anak bangsa, dan juga demi menjaga moral. 

Partai Demokrat Tidak Setuju

Di sisi lain, Partai Demokrat meminta agar Perpres yang mengatur soal investasi usaha miras di Bali, NTT, Sulut hingga Papua ditinjau ulang. Pasalnya, miras membawa lebih banyak mudharat ketimbang manfaatnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Moral, PPP Minta Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras

Demi Moral, PPP Minta Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras

News | Senin, 01 Maret 2021 | 12:03 WIB

Tegas! PKS Tolak Jokowi Legalkan Miras Demi Investasi

Tegas! PKS Tolak Jokowi Legalkan Miras Demi Investasi

Bali | Senin, 01 Maret 2021 | 11:24 WIB

8 Jenis Miras Lokal yang Legendaris di Indonesia

8 Jenis Miras Lokal yang Legendaris di Indonesia

Lifestyle | Senin, 01 Maret 2021 | 11:16 WIB

Terkini

Sepakat Fatwa MUI, Menag Minta Zakat Bisa Jadi Kredit Pajak

Sepakat Fatwa MUI, Menag Minta Zakat Bisa Jadi Kredit Pajak

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45 WIB

Ekonomi RI Dipuji IMF: Mengapa Kantong Kelas Menengah Tipis?

Ekonomi RI Dipuji IMF: Mengapa Kantong Kelas Menengah Tipis?

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45 WIB

5 Manfaat Minyak Cem-Ceman Sariayu untuk Merawat Rambut Rontok, Bikin Rambut Kuat dan Berkilau

5 Manfaat Minyak Cem-Ceman Sariayu untuk Merawat Rambut Rontok, Bikin Rambut Kuat dan Berkilau

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:40 WIB

Mayangsari Comeback! Sempat Ajak Rian D'Masiv Berantem Gegara Judul Lagu Selama Kita Bersama

Mayangsari Comeback! Sempat Ajak Rian D'Masiv Berantem Gegara Judul Lagu Selama Kita Bersama

Entertainment | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:38 WIB

Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun

Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Anime Adaptasi Webtoon The Boxer Bagikan PV, Ungkap 4 Pengisi Suara Utama

Anime Adaptasi Webtoon The Boxer Bagikan PV, Ungkap 4 Pengisi Suara Utama

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Metallica, Palestina, dan Ironi Sebuah Band Anti-Perang

Metallica, Palestina, dan Ironi Sebuah Band Anti-Perang

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:25 WIB

PB ESI Perkuat Fondasi Organisasi untuk Mengukir Prestasi Esports Indonesia

PB ESI Perkuat Fondasi Organisasi untuk Mengukir Prestasi Esports Indonesia

Jakarta | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23 WIB

Kasatgas Tito: Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sektor Kesehatan Sumatera Capai Progres Signifikan

Kasatgas Tito: Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sektor Kesehatan Sumatera Capai Progres Signifikan

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:19 WIB

KPK Benarkan OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

KPK Benarkan OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:18 WIB

×